13 Sofa Model Minimalis untuk Ruang Tamu, Cantik dan Rapi

Dalam ruang tamu dengan konsep tertentu yang diinginkan pemiliknya, memerlukan dekorasi serta furniture yang mendukungnya. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan segala sesuatu hal yang akan digunakan termasuk dalam pemilihan sofa.

13 Model Sofa Minimalis Untuk Ruang Tamu

Sebagai pusat dari setiap area dalam ruangan seperti ruang tamu, sofa dengan gaya tertentu sering berfungsi sebagai titik fokus fungsional. Oleh karena itu, penting untuk menyeimbangkan kenyamanan dengan estetika untuk mendapatkan efek terbaik pada ruang tamu. Terdapat beberapa model desain sofa yang luar biasa untuk ruang tamu dengan konsep minimalis yang dapat dijadikan referensi.

1. Model Sofa Dengan Kombinasi Warna



Dalam ruang tamu dengan konsep minimalis memiliki beberapa macam sofa dengan kombinasi warna. Model desain yang digunakan pada sofa ini yaitu sofa memanjang yang dapat menampung tiga orang yang terbuat dari kayu dengan bantalan busa sebagai alas duduk. Terdapat juga tiga model desain untuk kursi tunggal. Kursi tunggal dengan bentuk bulat terbuat dari busa sehingga terasa lembut. Kemudian kursi tunggal biasa yang terbuat dari kayu serta terdapat bantalan busa sebagai alas duduk dan tempat bersandar. Dengan motif kayu pada kursi berbeda serta warna yang berbeda yaitu abu muda dan coklat. Kedua kombinasi warna ini membuat ruangan yang selaras, sehingga membuat ruang tamu nampak cerah ceria seperti mencerminkan pemiliknya.

2. Model Sofa Abu Beludru


Model sofa beludru dengan warna abu ini tampak nyaman untuk dilihat. Hal ini dikarenakan sofa selembut beludru ini memiliki bantal bawah sebagai alas duduk, serta bantal samping sebagai alat sandaran. Sehingga ketika digunakan akan empuk disemua bagian. Apalagi ditambah dengan bantal-bantal kecil yang ada sehingga akan membuat nyaman ketika mengobrol dalam waktu yang lama dengan tamu.

3. Model Sofa Memanjang


Model sofa memanjang ini memang bentuk sofa pada umumnya. Namun, meski memanjang sofa ini tetap menampilkan bentuk yang artistik dengan lengkungan sehingga nampak seperti bentuk huruf U. Sofa ini memiliki warna abu muda yang keseluruhannya dilindungi dengan bantalan busa yang halus dan lembut sehingga nyaman digunakan. Hanya saja untuk bagian kaki sofa menggunakan kayu dengan warna alaminya. 

4. Model Sofa Dengan Warna Cerah


Jika pada rumah minimalis menggunakan tema yang cerah dan ceria, maka warna cerah pada bagian ruang tamu dapat digunakan saat pemilihan sofa. Disini menggunakan tiga model sofa sekaligus, yaitu model memanjang dengan senderan yang memiliki warna pink cerah namun pada bagian alas duduknya diberi kain dengan motif bunga. Mode memanjang tanpa senderan yang jyga berwarna pink, serta sofa tunggal bulat melinkar yang memiliki motif bergerigi dengan warna cerah. Masing-masing sofa ini biasanya terbuat dari bahan polyester atau bonded leather.

5. Model Sofa Modern Dengan Pilihan Warna



Model sofa modern yang akan digunakan dalam ruang tamu minimalis memang memiliki berbagai macam bentuk dan warna. Hal ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan ruang serta warna favorit. Dalam ruang tamu ini terdapat sofa memanjang serta sofa tunggal yang cukup luas dengan kerangka serta kaki kursinya berasal dari material kayu. Kemudian kerangka kursi tersebut di isi dengan bantalan busa sehingga menghasilkan kursi modern yang tampak nyaman. Warna dua model kursi ini adalah biru muda dan biru tua. Kemudian bantalan pada sofa memanjang berwarna kuning serta putih bermotif membuat ruangan elegan ini tidak terlalu polos.

6. Model Sofa Dari Kayu Alami


Model sofa ini terbuat dari material kayu dengan warna alami kayu sehingga membuat ruangan minimalis tampak alami. Apalagi dengan bantalan busa pada sofa dengan bentuk memanjang yang cukup menampung hingga empat orang, serta sofa tunggal tanpa sandaran yang juga cukup luas membuat tampilan ruang tamu tampak semakin nyaman.


7. Model Sofa Tunggal Yang Kekinian





Jika memang jarang menerima tamu di rumah. Maka sebaiknya gunakan sofa tunggal pada ruang tamu minimalis. Dua sofa tunggal ini hampir keseluruhannya berbahan bantalan busa yang lembut hanya bagian bawah dan kakinga terdapat material kayu sebagai penyangga. Warna krem pada dua sofa tunggal ini cocok didunakan pada ruang tamu serba putih.

8. Model Sofa Mewah

 


Jika terobsesi dengan kerajaan-kerajaan di masa lalu, maka dapat diciptakan melalui ruang tamu yang mewah. Hal ini dapat dilakukam dengan memilih sofa yang mewah seperti di dalam kerajaan. Terlihat pada sofa memanjang ataupun sofa tunggal memiliki kerangka kayu yang diukir agar terlihat mewah. Serta motif pada bantalan sofa yang juga nampak seperti di kerajaan.

9. Model Sofa Dengan Perpaduan Warna Soft



Jika memang ruang tamu memiliki area yang terbatas, maka sofa minimalis ini dapat menjadi pilihan. Sofa yang membentuk huruf U dan hanya dapat menampung dua orang ini memiliki tampilan yang elegan. Dengan empat kaki sofa yang terbuat dari kayu berwarna coklat. Kemudian hampir keseluruhan sofa yang terdapat bantalan busa baik untuk alas duduk serta bagian samping dan sandaran sofa membuat sofa dengan coklat muda ini tampak nyaman. Agar tidak terlalu polos maka pada bantal sofa yang kecil-kecil gunakan sarung yang bermotif.

10. Model Sofa Dengan Warna Soft



Jika pada ruang tamu minimalis menggunakan cat yang netral seperti putih. Maka sebaiknya gunakan warna yang cerah pada furniture yang akan digunakan. Namun agar tidak terlalu mencolok maka warna soft dapat menjadi pilihan pada sofa yang akan digunakan. Seperti pada gambar terdapat dia sofa dengan model memanjang yang memiliki waran hijau soft yang terbuat dari material kayu serta bantalan sofa yang biasanya terbuat dari bahan polyester atau bonded leather membuat ruang tamu tampak kekinian.

11. Model Sofa Dengan Gaya Klasik



Model sofa klasik juga dapat digunakan pada ruang tamu dengan konsep minkmalis. Model sofa ini cenderung lebih artiatik jika dilihat dari desain kayu yang digunakan pada bagian samping serta sandaran kursi. Pemilihan warna juga pentih untuk diperhatikan agar tidak terkesan norak. Agar tetap elegan maka warna coklat muda dapat menjadi pilihan.

12. Model Sofa Yang Cantik



Meski memiliki bentuk sofa memanjang serta sofa tunggal, model sofa ini memiliki tampilan yang cantik. Hal ini dikarenakan perpaduan desain kayu pada sofa yang memiliki kerangka yang berbeda pada umumnya. Kemudian. ditambah dengan warna pada bantalan busa pada sofa yang digunakan juga memiliki warna kalem sehingga membuat ruang tamu menjadi lebih cantik dan menarik.

13. Model Sofa Abu Yang Elegan



Sofa abu ini memiliki desain kayu yang cukup kokoh untuk dijadikan kerangka. Kemudian terdapat bantalan busa untuk alas duduk di sofa serta pada bagian sandarannya membuat sofa tampak nyaman untuk digunakan. Perpaduan warna alami kayu serta warna abu soft pada bantalannya, membuat sofa abu ini nampak elegan.

Itulah beberapa model sofa minimalis untuk ruang tamu. Dengan menemukan berbagai model sofa ini dapat disesuaikan dengan anggaran, serta skema warna ruang tamu agar sesuai dengan apa yang diinginkan.

11 Kursi Kayu Klasik Unik, Gahar dan Berkarakter

Desain klasik dengan struktur kayu secara keseluruhan atau juga berlapis kain atau kulit sebagai bantalan umumnya diidentifikasi sebagai  kursi klasik. Meski klasik bukan berarti kursi ini akan terlihat kuno, dengan desain yang artistik justru membuat tampilan kursi kayu ini terlihat unik, gahar dan berkarakter.

11 Kursi Kayu Klasik Unik, Gahar Dan Berkarakter

Setiap kursi yang terbuat dari kayu alami, terkait dengan gaya atau periode tertentu termasuk dengan kursi klasik. Kursi ini telah  dirancang dengan desai  tertentu dan diproduksi dalam waktu yang berbeda. Oleh karena itu, seiring berjalannya waktu kursi telah diwujudkan dengan teknik dan bahan produksi yang berbeda. Sehjngga bukan hal heran, meski berbahan kayu, desai  kursi dapat mengikuti tren yang ada. Terdapat beberapa desain kursi kayu klasik yang unik, gahar dan berkarakter untuk dijadikan referensi kursi yang bisa digunakan diberbagai ruangan dalam rumah.

1. Kursi Kayu Dengan Sandaran Unik


Kursi ini memang secara keseluruhan terbuat dari material kayu. Hal unik dari kayu ini adalah sandaran kursi yang dibuat dengan teknik saling menyilang antar kayu. Namun, kursi kayu ini tidak mempunyai lengan kursi, sehingga lebih cocok digunakan sebagai kursi di ruang makan. Apalagi dengan ukuran kursi yang memang tidak terlalu besar dan memang digunakan untuk untuk satu orang. Bagian kaki kursi juga dipasang dengan batang kayu yang nampak alami, karena bagian ini tidak dihaluskan seperti kaki kursi pada umumnya. Meski begitu hal tersebut justru menampilkan sisi seni pada kursi.

2. Kursi Single Kayu



Kursi kayu ini merupakan kursi single, dengan ukuran yang tidak terlalu besar dan tinggi. Sehingga kursi kayu single ini cocok digunakan di ruang pribadi atau ruang untuk bersantai misalnya di belakang rumah. Bagian kursi ini cukup lengkap karena terdapat alas duduk, lengak kursi, kaki kursi serta sandaran kursi. Sisi artistik tercipta dari lengan serta sandaran kursi yang terdapat motif abstrak dari kayu. Kayu dengan dominasi krem ini agar tampak lebih cantik dikombinasikan dengan warna soft hijau pada bagian alas duduknya.

3. Kursi Kayu Bermotif



Kursi kayu bermotif ini cocok dimiliki oleh orang yang memiliki jiwa seni yang tinggi. Meski tanpa lengan kursi, namun dengan bagian sandaran kursi yang bermotif tumbuhan daun serta bagian alas duduknya yang terdapat motif daun membuat kursi ini nampak cantik. Hal unik dari kursi ini adalah pada bagian kaki kursinya. Biasanya dibuat dengan memanjang dan berjumlah empat. Namun pada kursi bermotif ini dibuat dengan tiga kaki kursi. Dengan satu kaki berdiameter cukup besar dan dua kaki kursi yang kecil membentuk akar pohon.

4. Kursi Kayu Artistik


Jika rumah yang dibangun mengusung tema kerajaan klasik, maka kursi ini dapat menjadi pilihannya. Secara keseluruhan kursi ini memang dibuat dengan nilai seni yang cukup tinggi. Dimulai dari empat kaki kursi yang dibuat seperti batang pohon dengan motif silang antar kaki kursi. Kemudian lengan kursi yang dibuat dengan ukuran cukup tinggi yang dibuat juga bermotif silang yang terhubung dengan kaki kursi. Pada bagian sandaran juga dibuat dengan ukuran tinggi seperti kursi kerajaaan. Alas duduk kursi juga dibuat dengan cukup tebal dan melengkung ke bawah pada bagian tengahnya. Kursi ini cocok digunakan di ruang kerja pribadi atau di ruang tamu sebagai kursi single untuk pemilik rumah.

5. Kursi Kayu Goyang



Kursi kayu ini cocok digunakan saat bersantai. Hal ini dikarenakan kursi ini dapat bergoyang ke depan dan belakang saat digerakan. Secara umum tampilan kursi ini memang sama seperti pada kursi goyang pada umumnya dengan material kayu berwarna coklat alami. Dengan alas kursi sebagai tempat duduk yang terhubung dengan sandaran kursi. Serta dua lengan kursi yang melengkung. Terdapat empat kaki kursi yang masing-masing dua kaki samping kiri dan kanannya dihubungkan dengan kayu yang berbentuk melengkung. Sehingga ketika digerakkan ke depan dan belakang kursi akan bergoyang.

6. Kursi Kayu Minimalis



Kursi kayu minimalis ini cocok digunakan pada ruang tamu atau juga dapat digunakan di taman rumah. Secara keseluruhan kursi minimalis ini dilengkapi dengan bagian alas duduk, kaki kursi, lengan kursi serta sandaran kursi. Pada bagian alas duduk, potongan kayunya doserut sehingga menghasilkan alas duduk yang mulus. Sedangkan pada bagian kaki, lengan serta sandaran kursi tidak dihaluskan sampai mulus sehingga nampal seperti pohon kayu yang alami.

7. Kursi Kayu Elegan



Kursi kayu ini memiliki tampilan yang elegan. Hal ini dikarenakan pahatan serta kayu yang dibuat semulus mungkin. Selain itu, meski tanpa lengan kursi bagian belakang kursi ini dibuat memanjang dengan adanya tanda silang serta garis lurus membuat sandaran kursi tampak seperti dijait. Bagian alas kursi serta empat kaki kursi menggunakan mesin serut sehingga hasilnya rata dan juga halus, membuat kursi secara keseluruhan tampak elegan.

8. Kursi Kayu Motif Bunga



Kursi kayu ini memiliki tampilan yang unik dan artistik. Hal unik ini dikarenakan kursi ini dibuat dengan dua kaki kursi. Selain itu, pada lengan kursi sebagai pegangan juga dibuat dengan ukiran tertentu aerta terdapat motof bunga dibagian samping kursi. Pada sandaran kursi juga dibuat ukiran bunga yang membuat tampilan kursei semakin artistik.

9. Kursi Kayu Klasik



Kursi kayu ini dibuat dengan desain klasik. Dibuat dengan tanpa lengan kursi, serta bagian alas duduk yang terhubung dengan sandaran kursi yang halus. Dalam menghaluskan kursi ini biasanya menggunakan mesin serut, hanya saja tidak secara keseluruhan agar kayu alaminya dapat dipertahankan. Pada bagian kaki kursi juga dipasang dengan empat kayu alami supaya terlihat klasik.

10. Kursi Kayu Berkarakter



Kursi kayu ini memiliki karakter yang elegan, sehingga saat digunakan dalam suatu ruangan dapat mewakili sikap elegan sang pemilik rumah. Bagian lengan kursi yang terhubung dengan sandaran serta kaki kursi dibuat dengan artistik seperti motif memanjang seperti batang pohon yang tumbuh secara alami dan membentuk kursi. Bagian alas duduk kursi dibuat dengan ukurang cukup luas untuk satu orang dengan bentuk melengkung kebawah pada bagian tengahnya. Alas duduk kursi ini dibuat dengan sehalus mungkin agar nyaman saat digunakan.

11. Kursi Kayu Gahar



Kursi kayu ini memiliki tampilan yang cukup gahar. Dengan bagian alas duduk yang dibuat dengan beberapa papan. Serta sandaran kursi yang bagian tengahnya juga terdapat papan kayu dengan hjung melengkung. Bagian kaki kursi, lengan serta sandaran kursi saling terhubung dengan bentuk seperti kayu yang tumbuh alami.

Kursi kayu dengan tema klasik memang seringkali terbuat dari material kayu. Meski klasik bukan berarti kursi ini ketinggalan zaman. Dengan berbagai motif unik, gahar dan berkarakter kayu klasik ini memiliki berbagai desain yang dapat dijadikan referensi.

Pamer Kelamin di Jalan, Pria di Semarang Disidang


SEMARANG - Gara-gara pamer alat kelaminnya, Tri Ariyanto, seorang pria di Kota Atlas harus ditahan dan menjalani proses hukum. Ia akan disidang di pengadilan dan terancam dipidana lantaran mempertontonkan diri sendiri atau orang lain di muka umum, menggambarkan ketelanjangan yang bermuatan pornografi. Sebagaimana dimaksud padal 10 UU. No. 44 Tahun 208 tentang pornografi.

"Perkara atasnama Tri Ariyanto dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum dalam klasifikasi perkara pornografi. Perkaranya tercatat nomor 459/Pid.B/2017/PN Smg," kata Noerna R Soejatiningsih, Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang kepada Wawasan, Minggu (2/7).

Kasus yang sempat menghebohkan jagat Media Sosial (Medsos) itu terjadi pada 25 Februari sore di Jalan Menoreh Raya Sampangan Semarang. 

Bermula saksi Yuliani (mahasiswi) melihat tersangka Tri yang tak dikenalnya itu, naik motor Supra hitam H-3620-EZ. 

Yuliani bersama Dwi Prismawati yang sedang makan es cream di warung es cream Monas melihat Tri berhenti menatapnya dengan gerak gerik mencurigakan. Namun kemudian, ia pergi.

Sebelum pergi, Dwi Prismawati yang curiga, sempat memotret Tri dengan handphon dan menunjukkan foto ke Yuliani.

"Di foto, diketahui resletingnya terbuka dan kelihatan alat kelamin laki-lakinya. Kemudian pada malam harinya foto tersebut dikirim Dwi Prismawati kepada saksi Yuliani melalui medsos BBM dan juga diuploadnya di akun instagram dengan nama akun dwiprisma_ ," sebut Setiono SH, jaksa pada Kejati Jateng dalam berkas perkaranya.

Oleh Yuliani lewat instagramnya disebarkan ke Medsos lain dan sempat membuat heboh warga Semarang. Petugas tim Unit IV Subdit II Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan patroli cyber di berbagai Medsos serta berita online Tribun Jateng web url http://jateng.tribunnews.com/2017/03/16/heboh-sejumlah-mahasiswi-takut-ada-pria-naik-motor-berkeliaran-pamer-penis-di-kota-semarang, yang diupload pada 16 Maret 2017 berjudul HEBOH! 

Sejumlah Mahasiswi takut Ada Pria Naik Motor Berkeliaran Pamer Penis di Kota Semarang menyelidiki.
Hasilnya, Tri, warga Jalan Mintojiwo Raya, Gisikdrono, Semarang Barat dan tinggal di Puspogiwang, Semarang Barat ditangkap.

Dari pemeriksaan psikologi Polri, Tri dinilai normal dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hasil wawancara petugas terhadap pria berusia 41 tahun itu, diketahui memiliki kecenderungan mengalami penyimpangan orientasi seksual (ekshibionisme). 

Tri dianggap selalu mempertunjukkan alat kelamin saat melihat perempuan muda.
"Akibat perbuatannya menimbulkan keresahan dan ketakutan mahasiswi di sekitar kampus Menoreh untuk melakukan aktifitas di sekitar kampus , khususnya pada saat jam istirahat siang untuk makan siang," sebut jaksa.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 36 jo pasal 10 UU. No. 44 Tahun 2010 tentang Pornografi.

Korupsi Beras Bulog, Hosdianto Divonis 5,5 Tahun Penjara

SEMARANG - Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan pidana lima tahun enam bulan penjara terhadap Hosdianto, terdakwa perkara korupsi beras pada Gudang Bulog Baru (GBB) Tambak Aji Semarang tahun 2016. Majelis hakim diketuai Antonius Widijantono juga menjatuhkan pidana denda Rp 200 juta subsidair tiga bulan kurungan. 

Tak hanya itu, hukuman mantan Kepala GBB Tambak Aji itu akan lebih lama lagi jika ia tak membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara Rp 2.279.286.197.87. 

Jika sebulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap UP tak dibayar, maka harta bendanya disita, dijual untuk menutupi. Jika kurang, diganti pidana dua tahun penjara. 

Sesuai fakta sidang, hakim menyatakan terdakwa bersalah korupsi secara melawan hukum, menguntungkan diri sendiri dan merugikan negara. Melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah UU No. 20/2001 tentang pemberantasan korupsi, dakwaan primair jaksa. 

"Putusan dipertimbangkan hal memberatkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa, merugikan negara Rp 2,2 miliar atas beras yang sedianya untuk rakyat miskin. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata Antonius yang mempertimbangkan hal meringankan, terdakwa belum pernah dipidana dan punya tangungan keluarga pada sidang, Kamis (22/6). 

Atas vonis itu terdakwa didampingi pengacaranya, diberi kesempatan waktu tujuh hari untuk menentukan sikap. "Kami pikir-pikir Yang Mulia," kata terdakwa diikuti Jaksa Penuntut Umum. 

Selaku Kepala Bulog GBB Tambak Aji Sub Divre Semarang, Hosdianto menjabat 30 September 2015 menggantikan Zufron. 

Kasus bermula saat November 2015 Bulog pusat memerintahkan Divre Jateng merebagging (pengemasan ulang) beras komersil 50 Kg menjadi 15 Kg untuk dialihkan sebagai beras PSO Public Service Obligation/beras raskin. 

Salah satunya ditujukan ke GBB Tambak Aji. Rebbaging dilakukan sejak Januari 2016 oleh Muhamad Ihsan Fajar selaku Kerani dan Eko Fitriyamto Kurniawan selaku juru timbang dibantu tenaga gudang D dan F. Masalah terjadi atas rebagging di gudang F yaitu terdapat penyusunan staple beras yang menyimpang. 

Beras disusun tak wajar dan diganjal kayu agar terkesan tumpukan penuh. Dari pemerikasaan tim 18 Maret, Hosdianto diketahui menjual beras ex.komersil premium 10 persen kemasan 50 Kg tanpa izin. 

Hasilnya untuk membayar hutang pribadi. Beras dijual ke Nurman. Bahwa usai rebagging dan pemeriksaan diketahui terdapat kekurangan persediaan beras 307,435 Kg. Akibat perbuatannya telah merugikan bulog Rp 2.279.286197.80. 

Kerugian muncul atas saldo persediaan sesui dminitrasi, persediaan fisik beras, selisih antara keduanya. Sebelumnya, Hosdianto dituntut pidana tujuh tahun enam bulan penjara, denda Rp 200 juta subsidair enam bulan kurungan. Serta dibebani mengembalikan Uang Pengganti (UP) kerugian negara Rp 2,2 miliar subsidair tiga tahun penjara. 

Korupsi sebelumnya juga terjadi di GBB Mangkang Kulon tahun 2013-2016. Kasus menyeret Kepala Sub Divre Semarang, Kepala dan Juru Timbang GBB Mangkang Kulon dan telah dipidana. 

Pengadilan Tipikor Semarang yang menyidangkan dan memvonis Mustofa Kamal, mantan Kasudivre Semarang 18 bulan penjara. Mantan Kepala dan Juru Timbang GBB Mangkang Kulon, Sudarmono dan Agus Priyanto dengan lima tahun dan satu tahun enam bulan penjara. 

Dalam perkara itu, Sudarmono dibebani membayar Uang Pengganti (UP) kerugian negara Rp 6,3 miliar subsidair 3 tahun.

Divonis 15 Tahun, Penyelundup Narkoba 987 Gram Banding

SEMARANG - Vonis pidana terhadap empat terdakwa peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dikendalikan narapidana dari dalam Lapas Nusakambangan telah dijatuhkan. Kamis (22/6) kemarin, putusan dijatuhkan terhadap terdakwa Sutrisno alias Pak Tris alias Babe, Fendy Suryo Kusumo dan Soelistyo Wibowo alias Dito. Mereka dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemufakatan jual beli dan peredaran narkoba. Sebagaimana saat ditangkap, terdakwa kedapatan membawa sabu seberat 987,4 gram. Dalam putusannya, Babe dipidana 17 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar setara enam bulan kurungan. Fendy Suryo Kusumo dan Soelistyo Wibowo alias Dito dipidana masing-masing 15 tahun dan denda Rp 1 miliar setara tiga bulan kurungan. Putusan itu diketahui sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jateng. Khusus terdakwa Sulistyo, sopir online di Jakarta itu atas sejumlah barang bukti perhiasan dan emas batangannya yang disita. Majelis memerintahkan dikembalikan ke JPU untuk dijual dan diperhitungan dengan denda yang dijatuhkan. "Putusan dipertimbangkan hal memberatkan, perbuatannya meresahkan masyarakat. Tidak mendukung pemberantasan narkoba. Berpotensi merusak generasi muda. Hal meringankan terdakwa sopan dan belum pernah dihukum," kata hakim Ahmad Dimyati selaku ketua majelis hakim membacakan putusannya pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, kemarin. Atas vonis itu, terdakwa didampingi pengacaranya, Mursito langsung menyatakan banding. Senada diungkapkan JPU. "Kami banding," kata Mursito. Rabu (21/6), seorang terdakwa lain, Modita Delina Susanto telah divonis pidana 10 tahun penjara. Vonis itu lebih tinggi dari tuntutan JPU yang menuntut pengadilan menjatuhkan setahun penjara. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Modita Delina Susanto selama 10 tahun penjara," kata Noer Ali membacakan putusannya. Kasus narkoba melibatkan keempatnya. Modita disidang setelah ibunya, lebih dulu dipidana atas kasus serupa. Babe, otak pengedaran sabu-sabu napi kasus narkoba di Nusakambangan yang dihukum 6 tahun dan 8 bulan penjara. Keempatnya disidang atas dugaan peredara narkoba sebesar 987,4 gram. Kasus diungkap akhir Januari 2017 di halaman Parkir Stasiun Balapan Solo Jl. Wolter Monginsidi No.112 Kestalan Banjarsari Surakarta. Berawal perkenalan Modita dengan Dito lewat facebook Juli 2016. Agustus kemudian mereka bertemu di Solo. Dito sempat menghadiri sidang kasus narkoba yang menyeret ibu Modita. November kemudian, Dito ke Nusakambangan menemui Babe yang juga teman dekat ibu Delina. Kepada terdakwa, Babe memberi kartu ATM untuk mengecek uang masuk dari pembeli narkoba wilayah Jepara (Hendy). Januari 2017, Dito datang dari Jakarta ke Solo naik kereta api untuk mengantar sabu pesanan Babe. Delina datang menjemput di stasiun. Saat akan menyerahkan sabu ke Fendy Suryo Kusumo, Modita, Dito ditangkap petugas BNN Provinsi Jawa Tengah smenqngkapnya. Modita, Sulistyo dan Sutrisno dinilai terlibat jual beli sabu narkoba atas suruhan Babe. Mereka diketahui mendapatkan keuntungan atau upah berupa uang.rdi

Jaksa Semarang Dilaporkan ke Pengawasan

SEMARANG - Jaksa pada Kejari Semarang yang menangani perkara dugaan penggelapan terdakwa Erlina Iswahyuni, mantan Manajer Akunting di PT Majati Furniture (MJ) dilaporkan ke Kejati Jateng. Laporan diajukan Erlina lewat pengacaranya sebelumnya, T Yosep Parera ke Bagian Pengawasan. Laporan diajukan atas dugaan pelanggaran disiplin oknum jaksa yang menangani perkara Erlina. Dalam perkara itu, bertindak sebagai jaksanya, Yosi Budi Santoso. Atas laporan itu, T Yosep Parera yang telah dicabut kuasanya oleh Erlina telah diperiksa. Pemeriksaan dilakukan di Bidang Pengawasan Kejati Jateng pertengahan Juni lalu oleh Sutrisno, pemeriksa IV pada Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jateng, Fadeli selaku pemeriksa V dan Masduki sebagai jaksa pemeriksa. Yosep dipanggil untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan internal kejaksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara atasnama tersangka Erlina Iswahyudi. "Laporan pengaduan nomor 101/L/YP-AKH&KP/2017 tanggal 17 April perihal dugaan ketidakprofesionalan Kejari Semarang berdasar surat perintah Kepala Kejati Jateng nomor PRIN-816/O.3/Hpu.2/05/2017 tanggal 22 Mei," kata Bina Impola Sitohang, pengacara Erlina, kemarin. Sementara atas tuntutan pidana setahun penjara atas dugaan penggelapan uang kantornya Rp 23,5 juta, Erlina membantahnya. Dia mengaku tidak ada perbuatan pidana yang dilakukannya dan minta dibebaskan. Sesuai fakta persidangan, menurutnya, tidak ada bukti rekening koran PT MF tentang lalu lintas uang perusahaan. Menurutnya, bagaimana mungkin dirinya mengelapkan uang, sebagaimana bukti BG 1 Agustus 2016 dan pencairannya 8 Agustus 2016, sementara ia sudah tidak bekerja di PT MF sejak 12 Juli 2016. "Tidak masuk akal dan tidak berdasar hukum dakwaan jaksa. Saksi korban Joe Revivo dan Glen Revivo sendiri juga tidak pernah diminta keterangannya, " kata Bina Impola Sitohang. Terdakwa mengaku bekerja sejak Agustus 2008 dan berhenti 12 Juli 2016 sesuai bukti perjanjian kerja . Menurutnya' untuk pengeluaran dan masuknya uang dari rekening rupiah perusahaan hanya diketahui dari rekening koran perusahaan. "Pembayaran kepada vendor harus dilampirkan tanda terima asli dan dokumen lainnya baru kemudian diganti BG. Semuanya diketahui oleh pihak yang menandatangani BG. Terdakwa tidak pernah mengambil atau menggelapkan uang PT MF," kata Bina. Perkara Erlina diperiksa di Pengadilan Negeri (PN) Semarang oleh majelis hakim diketuai Siyoto. Sidang dilanjutkan penyampaian replik jaksa penuntut umum, Kamis (22/6) hari ini. Tak hanya kejaksaan, laporan sebelumnya juga diajukan pihak Erlina terhadap Polsek Genuk ke Propam Polda Jateng. Laporannya masih diproses.rdi

Vonis Wanita Penyelundup Sabu 10 Tahun

SEMARANG - Modita Delina Susanto salah satu terdakwa penyelundupan narkoba jenis sabu divonis pidana 10 tahun penjara. Vonis itu lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jateng yang menuntut majelis hakim menjatuhkan setahun penjara terhadap Modita. Menurut majelis hakim dipimpin Noer Ali, terdakwa dinilai terbukti melakukan pemufakatan atas penyelundupan sabu. Beberapa kali, terdakwa bertemu, berkomunikasi dan terlibat atas peran sertanya menyelundupkan sabu. Dia juga menikmati aliran uang atas penyelundupan itu. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 10 tahun penjara," kata Noer Ali membacakan putusannya pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Rabu (21/6). Modita dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika. Atas vonis itu, terdakwa didampingi pengacaranya menyatakan masih pikir-pikir. Sementara vonis terhadap tiga terdakwa lain, Sutrisno alias Pak Tris alias Babe, Fendy Suryo Kusumo dan Soelistyo Wibowo alias Dito ditunda, Kamis (22/6) hari ini. Sidang vonis keempatnya awalnya diagendakan Selasa (20/6) lalu. Dalam perkara itu, Sutrisno alias Pak Tris alias Babe dituntut pidana 17 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar setara enam bulan kurungan. Fendy Suryo Kusumo dan Soelistyo Wibowo alias Dito dituntut masing-masing 15 tahun dan denda Rp 1 miliar setara tiga bulan kurungan. Kasus peredaran narkoba di Lapas melibatkan keempat terdakwa. Tiga orang sebagai pengedar dan seorang gembong pengendali narkoba jenis sabu-sabu jaringan Lapas Nusakambangan Cilacap. Modita disidang setelah ibunya, lebih dulu dipidana atas kasus serupa. Babe, otak pengedaran sabu-sabu merupakan narapidana kasus narkoba di LP Nusakambangan yang dihukum 6 tahun dan 8 bulan penjara itu. Keempatnya disidang atas dugaan peredara narkoba sebesar 987,4 gram. Kasus diungkap akhir Januari 2017 di halaman Parkir Stasiun Balapan Solo Jl. Wolter Monginsidi No.112 Kestalan Banjarsari Surakarta. Berawal perkenalan Modita dengan Dito lewat facebook Juli 2016. Agustus kemudian mereka bertemu di Solo. Dito sempat menghadiri sidang kasus narkoba yang menyeret ibu Modita. November kemudian, Dito ke Nusakambangan menemui Babe yang juga teman dekat ibu Delina. Kepada terdakwa, Babe memberi kartu ATM untuk mengecek uang masuk dari pembeli narkoba wilayah Jepara (Hendy). Januari 2017, Dito datang dari Jakarta ke Solo naik kereta api untuk mengantar sabu pesanan Babe. Delina datang menjemput di stasiun. Saat akan menyerahkan sabu ke Fendy Suryo Kusumo, Modita, Dito ditangkap petugas BNN Provinsi Jawa Tengah ( Saksi Kompol Sigit Bambang H dan Kunarto). Darinya disita sejumlah barang bukti termasik sabu. Diantaranya berupa serbuk kristal dengan berat bersih 987,4 gram. Modita dinilai mengetahui jual beli sabu Dito dari Jakarta atas suruhan Babe. Tiga kali, Modita mengetahui. Dari Babe, Modita mendapatkan keuntungan atau upah berupa uang Rp 40 juta.rdi