SEMARANG - Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad menbantah terlibat dugaan suap proyek pada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dari anggaran Pokok Pikiran (Pokir) Komisi A DPRD. Yahya membantah membagi proyek ke mantan tim sukses dan menerima keuntungan dari itu.
Hal itu diungkapkan Yahya saat diperiksa sebagai saksi perkara Komisaris PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA), Hartoyo di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (14/2). Selain Yahya turut diperiksa, Ketua Komisi A nonaktif Yudhy Tri Hartanto dan Kabid pada Dinas Pariwisata Kebumen, Sigit Widodo. Yudhy dan Sigit telah ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik KPK atas perkara terkait
Dalam keterangannya, Yahya membantah membagikan proyek ke sejumlah tim suksesnya. Yahya menyatakan tidak terlibat suap yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kebumen, termasuk Sekda Kebumen Adi Pandoyo itu.
"Saya tidak pernah bagi-bagi proyek ke tim sukses saya. Termasuk proyek di Dinas Pemuda dan Olahraga yang sekarang ini jadi kasus, saya tidak pernah memberikan proyek-proyek itu ke Timses saya," kata dia depan majelis hakim diketuai Siyoto, penuntut umum KPK, terdakwa dan pengacaranya.
Namun, diakui Yahya jika dirinya pernah dimintai proyek oleh tim suksesnya. Diantaranya, Basikun alias Petruk, Zaini Miftah, Arif Budiman, Kasran.
"Karena setahu saya memang ada proyek di Dinpora, saya sarankan mereka ikut lelang saja. Hanya itu, jadi saya tidak bagi-bagi proyek seperti yang selama ini marak dibicarakan," tegasnya.
Sementara jaksa KPK yang menyinggung terkait keterangan para saksi yang menyatakan bahwa tahun 2016 adalah tahun terimakasih Yahya Fuad ke timsesnya ia juga membantahnya. Menurutnya, ia tidak pernah menjanjikan apapun kepada timsesnya.
"Selama saya mencalonkan diri, biaya dari saya pribadi. Timses saya tidak ada yang memberikan uang sepeserpun. Timses saya sudah saya beri uang terimakasih, jadi saya tidak punya hutang apapun dengan mereka. Buat apa saya memberikan proyek sebagai ucapan terimakasih," tegasnya.
Mendengar keterangan itu, Jaksa KPK mengingatkan berkali-kali agar Yahya Fuad jujur. Sebab, sesuai fakta sidang, diketahui saksi Yahya membagi proyek kepada timsesnya.
"Saksi jangan main-main. Kami pernah melaporkan saksi karena memberikan keterangan palsu. Kami minta saksi jujur saja, sebelum saksi kami sudah mendengar keterangan saksi lainnya," tegas seorang jaksa.
Menanggapi keterangannya, terdakwa Hartoyo tidak memberikan komentar. Menurutnya saksi tidak ada hubungannya dengan dirinya. "Saya hanya membeli proyek dari timses bupati. Jadi keterangan saksi tidak ada hubungannya dengan saya," kata dia.
Sementara saksi Yudhy, politisi PDIP itu mengakui adanya penganggaran proyek Pokir oleh eksekutif untuk legislatif pada APBD Perubahan tahun 2016 senilai Rp 10,5 miliar. Sebelumnya, pada APBD murni dana Pokir untuk seluruh anggota dewan juga ada dan telah terealisir.
Terkait dana Pokir pada Komisi A, Yudhy mengakui dikordinir Dian Lestari Subekti Pertiwi anggota Komisi A dari PDIP. "Proyek Pokir Komisi A banyak yang menginginkan," katanya.
Diakui saksi yang ditangkap saat OTT, keterlibatan Dian juga ada pada saat dirinya diminta mengkordinir dan mengambil uang komitmen fee dari Hartoyo. Uang itu nantinya ajan dibagi ke seluruh anggota Komisi A.
Sementara saksi Sigit Widido yang menjadi perantara antara Hartoyo dengan timses dan dewan serta bertindak memberikan uang mengakui jika proyek Pokir Disdukpora diperolh timses bupati."Mereka (timses) seperti Petruk, menyebut sudah direstui bupati," kata dia.rdi
Popular Posts
-
SEMARANG - Sidang pembacaan dakwaan Kaplink Samijan, mantan Asisten Manajer Operasional (AMOL) Kantor Cabang (Kanca) BRI Semarang Pandanaran...
-
SEMARANG - Prof Sulistyowati Irianto, Guru Besar Hukum Perbankan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menilai terjadi konflik norma dan k...
-
SEMARANG - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana terancam gagal bayar ke anggotanya jika dananya Rp 26,5 miliar di Bank Mandiri tidak dicair...
-
SEMARANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis bebas terhadap 10 dari 12 terdakwa dugaan perusakan Cafe Social K...
-
Rasa pepes bisa enak karena bumbu dimasak sampai meresap. Diolah dengan cara dibumbui, kemudian dibungkus dengan daun pisang, lalu dikukus. ...
-
SEMARANG - Gara-gara seorang terdakwa tidak dihadirkan dalam persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umu...
-
SEMARANG - Progres rencana pembangunan jalan tol ruas Semarang-Batang & ruas Solo - Kertosono belum beres. Proyek masih terhambat sejuml...
-
SEMARANG - Bupati Kebumen, M Yahya Fuad kembali diperiksa atas perkara dugaan suap terdakwa Hartoyo, Komisaris PT Otoda Sukses Mandiri Abadi...
-
SEMARANG - Kebijakan pemberian tunjangan perumahan Wakil Ketua Dewan dan anggota DPRD Kota Semarang oleh Walikota tahun 2015 dinilai menyimp...
-
SEMARANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menganggarkan Rp 215 miliar untuk sejumlah proyek fisik pada Dinas Pekerjaan Umum & Penat...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar