SEMARANG - Partai NasDem akan menggekar Akademi Bela Negara (ABN) sekelas Lemhanas. Di kampus tersebut nantinya kader, pengurus akan digembleng selama empat bulan untuk mendapatkan keilmuan tentang bela negara.
"Kuota, 600 orang pengurus partai dan sayap partai di seluruh Indonesia. Jabar 100 orang, Jateng 90 orang, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan 30 orang, Banten dan DKI 20 orang, Lampung, Sumatera Selatan, NTT dan Aceh 15 orang, DIY, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jambi dan Papua 10 orang. Serta lima orang di daerah lainnya," ungkap Koordinator ABN Partai NasDem Jateng, Dandan Febrihardiana kepada wartawan mengungkapkan, Kamis (2/3).
Menurut Ketua DPD NasDem Kota Semarang itu, akademi itu digadang-gadang sekelas dengan Lemhanas. Pendidikan berkonsep semi militer dan akan diberikan materi oleh orang-orang hebat sekelas presiden, menteri, dan tokoh tokoh bangsa.
Direncanakan akan ada tiga angkatan dalam waktu satu tahun. Setiap angkatannya terdiri dari 600 kader pilihan dari seluruh wilayah Indonesia.
Visi ABN adalah meningkatkan eksistensi NKRI yang mantap, persatuan bangsa yang kuat, meningjatjan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Misi membentuk pengurus partai menjadi kader yang sadar dan kuat untuk menjalankan Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia," jelas dia.
Selama pendidikan mereka mendapat akomodasi selama di asrama, makan, seragam, biaya transportasi, fasilitas BPJS, uang saku Rp 50o ribu perbulan, sertifikat.
Materi pendidikan kepartaian, bela negara, kedisiplinan dan tim biluilding.
Ketua DPW NasDem Jateng, Setyo Maharso mengatakan, pihaknya akan menyiapkan kader militan dan terbaik untuk mengikuti. "Semuanya dibiayai partai. Gratis dan dapat uang saku. Disiapkan seragam, makan. Peserta kader dan pengurus partai," ujar dia.rdi
Popular Posts
-
Rasa pepes bisa enak karena bumbu dimasak sampai meresap. Diolah dengan cara dibumbui, kemudian dibungkus dengan daun pisang, lalu dikukus. ...
-
SEMARANG - Empat kreditur Bank Mandiri dan BRI Solo senilai Rp 10,5 miliar mengaku hanya dipinjam namanya oleh PT Indonesia Antique (IA), p...
-
Dalam ruang tamu dengan konsep tertentu yang diinginkan pemiliknya, memerlukan dekorasi serta furniture yang mendukungnya. Oleh karena itu, ...
-
SEMARANG - Jaksa pada Kejari Semarang yang menangani perkara dugaan penggelapan terdakwa Erlina Iswahyuni, mantan Manajer Akunting di PT Maj...
-
SEMARANG - Tuntutan pidana lima tahun penjara dijatuhkan terhadap Ong Budiono, Ketua RT 2 RW 2 Karanganyu Semarang Barat, terdakwa pemerasan...
-
SEMARANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis hukuman terhadap Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCK...
-
SEMARANG INDAH - Korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak bisa menuntut ganti rugi terhadap penyelenggara jalan. Penyelenggara jalan...
-
SEMARANG - Pengelolaan lahan parkir di RSUD Tugurejo Kota Semarang dipersoalkan dan dibawa ke ranah hukum. CV Duta Mahakarya (DM), selaku pi...
-
SEMARANG - Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan pidana lima tahun enam bulan penjara terhadap Hosdianto, terdakwa perkara korupsi beras p...
-
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perkara korupsi tukar atau ruislag tanah Bokong Semar Kota Tegal tahun 2012. Menurut K...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar