SEMARANG - Partai NasDem akan menggekar Akademi Bela Negara (ABN) sekelas Lemhanas. Di kampus tersebut nantinya kader, pengurus akan digembleng selama empat bulan untuk mendapatkan keilmuan tentang bela negara.
"Kuota, 600 orang pengurus partai dan sayap partai di seluruh Indonesia. Jabar 100 orang, Jateng 90 orang, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan 30 orang, Banten dan DKI 20 orang, Lampung, Sumatera Selatan, NTT dan Aceh 15 orang, DIY, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Jambi dan Papua 10 orang. Serta lima orang di daerah lainnya," ungkap Koordinator ABN Partai NasDem Jateng, Dandan Febrihardiana kepada wartawan mengungkapkan, Kamis (2/3).
Menurut Ketua DPD NasDem Kota Semarang itu, akademi itu digadang-gadang sekelas dengan Lemhanas. Pendidikan berkonsep semi militer dan akan diberikan materi oleh orang-orang hebat sekelas presiden, menteri, dan tokoh tokoh bangsa.
Direncanakan akan ada tiga angkatan dalam waktu satu tahun. Setiap angkatannya terdiri dari 600 kader pilihan dari seluruh wilayah Indonesia.
Visi ABN adalah meningkatkan eksistensi NKRI yang mantap, persatuan bangsa yang kuat, meningjatjan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Misi membentuk pengurus partai menjadi kader yang sadar dan kuat untuk menjalankan Gerakan Perubahan Restorasi Indonesia," jelas dia.
Selama pendidikan mereka mendapat akomodasi selama di asrama, makan, seragam, biaya transportasi, fasilitas BPJS, uang saku Rp 50o ribu perbulan, sertifikat.
Materi pendidikan kepartaian, bela negara, kedisiplinan dan tim biluilding.
Ketua DPW NasDem Jateng, Setyo Maharso mengatakan, pihaknya akan menyiapkan kader militan dan terbaik untuk mengikuti. "Semuanya dibiayai partai. Gratis dan dapat uang saku. Disiapkan seragam, makan. Peserta kader dan pengurus partai," ujar dia.rdi
Popular Posts
-
SEMARANG - Gara-gara seorang terdakwa tidak dihadirkan dalam persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umu...
-
SEMARANG - Kasus tragis seorang bapak yang mengajak bunuh diri dua bocah anaknya selesai penyidikannya. Perkara itu dilimpahkan ke Pengadila...
-
SEMARANG - Sri Heryono, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, dakwaannya telah disusun sesuai ketentuan KUHAP, memenuhi syarat formil dan ma...
-
SEMARANG - Kasus dugaan peredaran pil dextro menyeret Agung Setiyawan dan Ginarto, warga Semarang. Mereka yang ditangkap November 2016 lalu ...
-
SEMARANG - Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad menbantah terlibat dugaan suap proyek pada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dari angg...
-
SEMARANG - Oknum polisi Polrestabes Semarang, Dhika Rakawira terdakwa perkara dugaan penyalahgunaa narkoba dituntut rehabilitasi. Jaksa Pen...
-
SEMARANG- Ong Budiono (48), Ketua RT 2 RW 2 di Karanganyu Semarang Barat yang disidang atas tuduhan pemerasan dan pengancaman menilai perka...
-
SEMARANG - Kebijakan pemberian tunjangan perumahan Wakil Ketua Dewan dan anggota DPRD Kota Semarang oleh Walikota tahun 2015 dinilai menyimp...
-
SEMARANG - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan putusan 18 bulan penjara terhadap Mustakim, terdakwa perkara dugaan korupsi...
-
SEMARANG - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng melawan PT Ampuh Sejahtera...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar