SEMARANG - Masalah pembebasan lahan muncul atas proyej drainase Tambaklorok Semarang serta pekerjaan pengendalian banjir Sistem Sungai Jragung. Proyek milik Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana untuk mengendalikan banjir itu kini memasuki tahap galian alur sungai. Proyek drainase akan menghabiskan Rp 151 miliar, jangka waktu 23 Oktober 2015 sampai 7 Oktober 2017.
"Kegiatan yang kami lakukan adalah galian alur sungai sepanjang 800 m dan pembuatan tanggul rob sepanjang 1,485 meter," ucap Dani Prasetyo, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Drainase Tambak Lorok kepada Sub Tim II Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di lokasi proyek, kemarin.
Kepada TP4D yang dipimpin Nanang Dwi Priharyadi selaku Kasubtim II, Dani menambahkan. Kendala dan permasalahan di lapangan saat ini adalah pembebasan lahan.
"Masih ada 12 bidang yang belum masuk appraisal dan sembilan bidang yang belum bisa dicairkan karena sertifikat jadi jaminan bank. Tapi masih terus kita kebut proses nya agar segera beres," kata Dani.
Sementara proyek pengendali banjir di Sungai Jragung muncul atas menurunnya kapasitas sungai. Itu akibat sedimentasi dan banyaknya tanaman perkebunan di bantaran sungai.
"Dimaksudkan mengembalikan fungsi sungai Jragung. Jragung lama sebagai sarana pengendali banjir dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di sekitar sungai rawan banjir saat banjir melanda adalah maksud dan tujuan kegiatan pengendalian banjir ini," ucap Ari, PPKom proyek kepada TP4D.
Proyek itu, kata dia, beranggarkan Rp193 miliat dengan waktu pelaksanaan 810 hari kalender.
Nanang Dwi P menambahkan, pihaknya akan mengawal dan mengawasi pelaksanaa kedua proyek sesuai tufoksi. Pihaknya berharap atas masalah yang muncul dapat diselesaikan dan tidak masuk ranah hukum.
"Kami akan terus dorong terus secara kontinyu supaya bisa selesai sesuai waktu yang ditetapkan," kata Nanang.rdi
Popular Posts
-
SEMARANG - Sidang pembacaan dakwaan Kaplink Samijan, mantan Asisten Manajer Operasional (AMOL) Kantor Cabang (Kanca) BRI Semarang Pandanaran...
-
SEMARANG - Prof Sulistyowati Irianto, Guru Besar Hukum Perbankan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menilai terjadi konflik norma dan k...
-
SEMARANG - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana terancam gagal bayar ke anggotanya jika dananya Rp 26,5 miliar di Bank Mandiri tidak dicair...
-
SEMARANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis bebas terhadap 10 dari 12 terdakwa dugaan perusakan Cafe Social K...
-
Rasa pepes bisa enak karena bumbu dimasak sampai meresap. Diolah dengan cara dibumbui, kemudian dibungkus dengan daun pisang, lalu dikukus. ...
-
SEMARANG - Gara-gara seorang terdakwa tidak dihadirkan dalam persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umu...
-
SEMARANG - Progres rencana pembangunan jalan tol ruas Semarang-Batang & ruas Solo - Kertosono belum beres. Proyek masih terhambat sejuml...
-
SEMARANG - Bupati Kebumen, M Yahya Fuad kembali diperiksa atas perkara dugaan suap terdakwa Hartoyo, Komisaris PT Otoda Sukses Mandiri Abadi...
-
SEMARANG - Kebijakan pemberian tunjangan perumahan Wakil Ketua Dewan dan anggota DPRD Kota Semarang oleh Walikota tahun 2015 dinilai menyimp...
-
SEMARANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menganggarkan Rp 215 miliar untuk sejumlah proyek fisik pada Dinas Pekerjaan Umum & Penat...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar