SEMARANG - Progres rencana pembangunan jalan tol ruas Semarang-Batang & ruas Solo - Kertosono belum beres. Proyek masih terhambat sejumlah kendal.
Hal itu diungkapkan PT Waskita Karya selaku kontraktor saat rapat bersama TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejati Jateng, Selasa (14/2). Yacob Hendrik P, Asisten Intelijen Kejati Jateng selaku Ketua TP4D mengatakan, komunikasi menjadi hal penting dalam mengawal proyek itu. "Saya ingin komunikasi antara TP4D dan Waskita lancar, lebih intens terkait progress fisik di lapangan," kata Hendrik P.
"Pesan presiden Jokowi saat inspeksi terakhir di lokasi yaitu agar jalan tol ruas Semarang - Batang dan Solo Kertosono lebaran 2017, minimal sudah bisa fungsional. Maka percepatan pogress fisik sangat penting mengingat ini sudah Februari. Jangan ada rasa takut khawatir, karena TP4D juga butuh komunikasi dari Waskita Karya. Permasalahan apa pun dilaporkan, saya ingin tahu akar permasalahan apa saja yang terjadi di lapangan. Dari situ agar bisa segera kita tindak lanjuti agar tidak menghambat kegiatan," lanjut Hendrik dalam rapat di kantor Kejati Jateng.
Beberapa masalah terungkap dalam paparan yang disampaikan Waskita Karya. Utamanya terkait pembebasan lahan untuk ruas Semarang-Batang. "Sebagian besar masalah yang kami hadapi berkaitan dengan pembebasan lahan. Di seksi Batang - Weleri masih ada 10 Km yang belum terbebas. Tapi kami terus mengejar progress pembebasan tersebut agar segera teratasi," ungkap Sutopo, selaku Kasie dari Waskita Karya.
Dikatakannya, beberapa warga menolak kasasi lahan. Mereka ingin mendapat harga tanah yang sama.
"Ini karena saat appraisal ada tiga grup yang mengeluarkan harga tanah yang berbeda. Ini yang menjadi penyebab warga menolak kasasi lahan," lanjut Sutopo.
Masalah lain, mengenai sewa lahan untuk mobilisasi alat berat dan lainnya menuju lokasi proyek. Terkait sewa lahan itu, muncul tindakan memblokir akses ke lokasi oleh warga. "Karena lokasi merupakan pemukiman yang padat," jelas Sutopo.
Masalah selanjutnya perihal disposal tanah yang tidak terpakai. "Tanah yang jelek memang sengaja tidak kami pakai dan akan dialihkan atau dibuang ke lokasi lain. Permasalahannya adalah kesulitan mencari lokasi pembuangan, karena tidak semua warga mau menerima tanah disposal ini karena ketakutan nanti akan berurusan dengan hukum," kata Sutopo.rdi
Popular Posts
-
SEMARANG - Sidang pembacaan dakwaan Kaplink Samijan, mantan Asisten Manajer Operasional (AMOL) Kantor Cabang (Kanca) BRI Semarang Pandanaran...
-
SEMARANG - Prof Sulistyowati Irianto, Guru Besar Hukum Perbankan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menilai terjadi konflik norma dan k...
-
SEMARANG - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana terancam gagal bayar ke anggotanya jika dananya Rp 26,5 miliar di Bank Mandiri tidak dicair...
-
SEMARANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis bebas terhadap 10 dari 12 terdakwa dugaan perusakan Cafe Social K...
-
Rasa pepes bisa enak karena bumbu dimasak sampai meresap. Diolah dengan cara dibumbui, kemudian dibungkus dengan daun pisang, lalu dikukus. ...
-
SEMARANG - Gara-gara seorang terdakwa tidak dihadirkan dalam persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umu...
-
SEMARANG - Progres rencana pembangunan jalan tol ruas Semarang-Batang & ruas Solo - Kertosono belum beres. Proyek masih terhambat sejuml...
-
SEMARANG - Bupati Kebumen, M Yahya Fuad kembali diperiksa atas perkara dugaan suap terdakwa Hartoyo, Komisaris PT Otoda Sukses Mandiri Abadi...
-
SEMARANG - Kebijakan pemberian tunjangan perumahan Wakil Ketua Dewan dan anggota DPRD Kota Semarang oleh Walikota tahun 2015 dinilai menyimp...
-
SEMARANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menganggarkan Rp 215 miliar untuk sejumlah proyek fisik pada Dinas Pekerjaan Umum & Penat...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar