SEMARANG - Progres rencana pembangunan jalan tol ruas Semarang-Batang & ruas Solo - Kertosono belum beres. Proyek masih terhambat sejumlah kendal.
Hal itu diungkapkan PT Waskita Karya selaku kontraktor saat rapat bersama TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejati Jateng, Selasa (14/2). Yacob Hendrik P, Asisten Intelijen Kejati Jateng selaku Ketua TP4D mengatakan, komunikasi menjadi hal penting dalam mengawal proyek itu. "Saya ingin komunikasi antara TP4D dan Waskita lancar, lebih intens terkait progress fisik di lapangan," kata Hendrik P.
"Pesan presiden Jokowi saat inspeksi terakhir di lokasi yaitu agar jalan tol ruas Semarang - Batang dan Solo Kertosono lebaran 2017, minimal sudah bisa fungsional. Maka percepatan pogress fisik sangat penting mengingat ini sudah Februari. Jangan ada rasa takut khawatir, karena TP4D juga butuh komunikasi dari Waskita Karya. Permasalahan apa pun dilaporkan, saya ingin tahu akar permasalahan apa saja yang terjadi di lapangan. Dari situ agar bisa segera kita tindak lanjuti agar tidak menghambat kegiatan," lanjut Hendrik dalam rapat di kantor Kejati Jateng.
Beberapa masalah terungkap dalam paparan yang disampaikan Waskita Karya. Utamanya terkait pembebasan lahan untuk ruas Semarang-Batang. "Sebagian besar masalah yang kami hadapi berkaitan dengan pembebasan lahan. Di seksi Batang - Weleri masih ada 10 Km yang belum terbebas. Tapi kami terus mengejar progress pembebasan tersebut agar segera teratasi," ungkap Sutopo, selaku Kasie dari Waskita Karya.
Dikatakannya, beberapa warga menolak kasasi lahan. Mereka ingin mendapat harga tanah yang sama.
"Ini karena saat appraisal ada tiga grup yang mengeluarkan harga tanah yang berbeda. Ini yang menjadi penyebab warga menolak kasasi lahan," lanjut Sutopo.
Masalah lain, mengenai sewa lahan untuk mobilisasi alat berat dan lainnya menuju lokasi proyek. Terkait sewa lahan itu, muncul tindakan memblokir akses ke lokasi oleh warga. "Karena lokasi merupakan pemukiman yang padat," jelas Sutopo.
Masalah selanjutnya perihal disposal tanah yang tidak terpakai. "Tanah yang jelek memang sengaja tidak kami pakai dan akan dialihkan atau dibuang ke lokasi lain. Permasalahannya adalah kesulitan mencari lokasi pembuangan, karena tidak semua warga mau menerima tanah disposal ini karena ketakutan nanti akan berurusan dengan hukum," kata Sutopo.rdi
Popular Posts
-
Rasa pepes bisa enak karena bumbu dimasak sampai meresap. Diolah dengan cara dibumbui, kemudian dibungkus dengan daun pisang, lalu dikukus. ...
-
SEMARANG - Empat kreditur Bank Mandiri dan BRI Solo senilai Rp 10,5 miliar mengaku hanya dipinjam namanya oleh PT Indonesia Antique (IA), p...
-
Dalam ruang tamu dengan konsep tertentu yang diinginkan pemiliknya, memerlukan dekorasi serta furniture yang mendukungnya. Oleh karena itu, ...
-
SEMARANG - Jaksa pada Kejari Semarang yang menangani perkara dugaan penggelapan terdakwa Erlina Iswahyuni, mantan Manajer Akunting di PT Maj...
-
SEMARANG - Tuntutan pidana lima tahun penjara dijatuhkan terhadap Ong Budiono, Ketua RT 2 RW 2 Karanganyu Semarang Barat, terdakwa pemerasan...
-
SEMARANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis hukuman terhadap Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCK...
-
SEMARANG INDAH - Korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak bisa menuntut ganti rugi terhadap penyelenggara jalan. Penyelenggara jalan...
-
SEMARANG - Pengelolaan lahan parkir di RSUD Tugurejo Kota Semarang dipersoalkan dan dibawa ke ranah hukum. CV Duta Mahakarya (DM), selaku pi...
-
SEMARANG - Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan pidana lima tahun enam bulan penjara terhadap Hosdianto, terdakwa perkara korupsi beras p...
-
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perkara korupsi tukar atau ruislag tanah Bokong Semar Kota Tegal tahun 2012. Menurut K...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar