Karaoke di Gambilangu Tak Bayar, Agus Dikeroyok Operator

SEMARANG - Agus Haryanto, seorang warga Semarang harus menjadi bulan-bulanan sasaran penganiayaan sekelompok operator karaoke di Gambilangu Mangkang. Ia yang mabuk usai karaoke, dikeroyok lantaran tak membayar penuh biaya karaoke. Seorang operator yang menagih dan ditantangnya, memburu dan menghajarnya meski Agus siap membayar nanti.
Atas kasus itu, Sandi Catur Saputra, Joko Prasetyo, Zainal Arifin, Kasyanto alias Reno, Sunardjo dan Diky Prastya, operator penganiaya korban Agus ditahan dan diproses hukum. "Perkaranya sudah dilimpahkan penyidik dan oleh penuntut ukum telah diajukan ke pengadilan," kata Kasie Pidum Kejari Semarang Anton Rudianto kepada wartawan, kemarin.
Dijelaskanya, penganiayaan bermula pada Sabtu 26 Nopember korban Agus karaoke dan minum inuman Chongyang di lokasisai Gambilangu dengan petugas operator karaoke Sandi. Selesai karaoke, dari tagihan Rp 1,2 juta, korban Agus hanya membayar Rp 800 ribu. Ia lalu pergi.
Atas hal itu, pelaku Sandi menghentikan dan menanyakan kekurangannya. Perdebatan sengit terjadi sampai akhirnya mereka di bawa ke pengurus lokalisasi. Disepakati, kekurangan Rp 400 ribu akan dibayar seminggu lagi.
"Korban Agus yang kemudian pergi ke tepi jalan, menunggu angkutan untuk pulang. Saat itu tiba-tiba ia didatangi para pelaku dan langsung memukulnya," kata dia.
Pelaku Sandi yang merasa tertantang korban memukuli disusul pelaku lain. Merasa terpojok dan kalah jumlah, Agus berusaha melarikan diri. Sial, ia terpelest dan jatuh ke dalam selokan hingga mengakibatkan tungkai bawah kaki  kirinya patah. Akibat kejadian itu, korban lalu melapor ke polisi.
"Atas perbuatan  para pelaku,  merema dijerat Pasal 170   ayat (2)  ke-1 KUHP," kata Anton.rdi

0 comments:

Posting Komentar