SEMARANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menganggarkan Rp 215 miliar untuk sejumlah proyek fisik pada Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) dan Bina Marga pada tahun anggaran 2017. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Sam'ani Intakoris mengatakan, kegiatan Bina Marga mencakup pembangunan jalan Menara & Madurekso dan rehabilitasi Jalan Agil - Mijen. Kegiatan Sumber Daya Air mencakup normalisasi Kali Londo, normalisasi Larik Cilik, Larik Rejo dan Undaan Lor. Sedangkan kegiatan Tata Bangunan dan Drainase mencakup pembangunan Mako Polres Kudus dan Pembangunan Drainase Jember. "Pelaksanaan seluruh kegiatan dimulai Februari sampai November 2017. Anggarannya Rp 215 miliar," kata dia saat menggelar rapat bersama TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) kejaksaan di kantor Kejati Jateng, Selasa (7/3).
Diakui Sam'ani, banyak permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam kegiatan ini.
"Makanya kami perlu bimbingan dan masukan dari TP4D Kejati Jateng dalam penyelesaiannya," kata Sam'ani.
Beberapa permasalahan yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, krisis SDM, kegiatan banyak tidak punya perencanaan, dana pemeliharaan rutin tidak ada (bidang TBD) dan dana pemeliharaan rutin kurang. Beberapa kendala lain yaitu penataan dan penyesuaian OPD, kuantitas dan kualitas SDM minim, dibutuhkan waktu dalam perencanaan dan banyak infrastruktur yang rusak.
Atas hal itu, Ketua TP4D Kejati Jateng, Yacob Hendrik P menyatakan, pihaknya akan siap mengawasi proyek itu. "Semua laporan itu akan segera ditindaklanjuti oleh TP4D selaku pengawal. Semua akan kita awasi, evaluasi agar kegiatan berjalan dengan lancar sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Asisten Intelejen Kejati Jateng itu.rdi
Popular Posts
-
SEMARANG - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan pidana selama lima tahun pemjara terhadap Anida Wiryaningrum. Ketua Program...
-
SEMARANG - Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad menbantah terlibat dugaan suap proyek pada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dari angg...
-
SEMARANG- Ong Budiono (48), Ketua RT 2 RW 2 di Karanganyu Semarang Barat yang disidang atas tuduhan pemerasan dan pengancaman menilai perka...
-
SEMARANG - Sidang pembacaan dakwaan Kaplink Samijan, mantan Asisten Manajer Operasional (AMOL) Kantor Cabang (Kanca) BRI Semarang Pandanaran...
-
SEMARANG - Sri Heryono, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, dakwaannya telah disusun sesuai ketentuan KUHAP, memenuhi syarat formil dan ma...
-
SEMARANG - Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan putusan 10 bulan penjara terhadap Budi Kiatno, Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat ...
-
SEMARANG - Upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Bupati Kendal, Siti Nurmarkesi, terpidana lima tahun penjara,...
-
SEMARANG - Kasus dugaan peredaran pil dextro menyeret Agung Setiyawan dan Ginarto, warga Semarang. Mereka yang ditangkap November 2016 lalu ...
-
SEMARANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Wahyu Hanggono, Direktur PT Indonesia Antique (IA) korupsi atas pemembobolan kredit BRI Rp 3 ...
-
SEMARANG - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng, Sugeng Pudjianto menegaskan penanganan korupsi berbeda dengan sebelumnya. Kerugian negar...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar