Bupati, Timses dan Kadisdikpora Dikonfortir . Sidang Suap Proyek Pokir Kebumen 2016

SEMARANG - Bupati Kebumen, M Yahya Fuad kembali diperiksa atas perkara dugaan suap terdakwa Hartoyo, Komisaris PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (22/2). Bersama Arif Budiman, Zaini Miftah dan Kasran mantan tim sukses (timses) nya, Ujang Sugiono Kadisdikpora ia diperiksa. Turut diperiksa pula, Sigit Widido, Kabid Pemasaran Disparbud, tersangka perkara terkait.
Keenam saksi itu diperiksa lagi untuk dikonfortir satu sama lain. Dalam keterangannya sebelumnya saksi memberi pernyataan tak sinkron.
Di hadapan majelis hakim dipimpin Siyoto, mereka yang bersama-sama diperiksa mengakui adanya peran keterlibatan bupati dalam bagi-bagi proyek Pokok Pikiran (Pokir) APBDP 2016 itu. Saksi Arif Budiman, Zaini Miftah dan Kasran mengakui hak itu.
"Saya meminta proyek kepada bupati," kata saksi Arif Budiman yang diamini Zaini dan Kasran menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi itu, saksi Yahya Fuad membantah. Ia mengakui diminta proyek, namun olehnya disarankan ikut lelang.
"Saya minta mereka ikut lelang. Saya tidak pernah membagi proyek," kata Yahya.
Terkait penunjukan Hartoyo selaku pihak yang 'membeli' alokasi proyek dan nantinya melaksanakan proyek Alat Peraga (Alper) anggaran Pokir di Disdikpora, Yahya membantah terlibat. "Saya tidak ke A atau B. Kami ingin terbaik. Soal dukungan Pak Hartoyo, silahkan yang mau lelang," katanya.
Yahya yang dikonfortir atas keterangan saksi Arif yang menyebut adanya keterlibatannya atas proyek Alper dan fee, juga membantah. Dalam sidang dan BAP, Arif mengaku pernah ditanya bupati terkait proyek Pokir saat di pendopo pada 10 Oktober, sekitar dua jam sebelum pengesahan APBDP.
"Mas untuk Alper apa semua sudah clear. Dan saya jawab sudah, sesuai harapan jenengan. Dan bupati bilang bagus dan dapat berapa ?," kata Arif tak tegas memaknainya sebagai fee dan membantah membahasnya kepada bupati.
Saksi Arif yang dinilai tak konsisten atas keterangannya sebelumnya mengaku, pembicaraan itu membahas soal diskon dan spek barang. Sidang sebelumnya, Arif menyebut adanya fee.
"Di BAP tidak ada diskon. Sidang kemarin  yang dipakai fee. Kata diskon baru muncul sekarang," kata jaksa dan hakim menimpali.
Dikonfortir soal itu, Yahya Fuad membantah hal itu. "Itu tidak ada. Saya tidak pernah tanya fee. Sama sekali. Saya tidak pernah meminta dan menyuruh meminta. Saya bersumpah.Saya bersumpah. Saya bersumpah," kata Yahya berusaha meyakinkan.
Saksi Ujang sendiri mengakui, ada peran bupati dalam pembagian proyek. "Pernah menghadap bupati terkait pengadaan di Disdikpora. Hadilnya saya buat catatan lalu saya beritahukan Edi Wiranto selaku ULP, terkait nama-nama yang ada di catatannya. Kepada Edi Wiranto, saya sampaikan bahwa ini adalah arahan bapak bupati," kata Ujang.
Dugaan suap juga menyeret  Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Tri Hartanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen, Adi Pandoyo. Suap terkait alokasi anggaran Pokir di Komisi A.rdi

0 comments:

Posting Komentar