SEMARANG - Dugaan pencurian sepeda motor dan Hp dilakukan Eri Suprianto alias Jack warga Semarang. Pencurian dilakukannya Selasa 22 Nopember 2016 sekitar pukul 01.30 lalu di sebuah rumah di Jalan Gajah Timur I-C Kelurahan Gayamsari.
Modusnya, Jack awalnya jalan kaki mencari sasaran. Sampai di lokasi, rumah yang dihuni Rifki Praditya selaku korban pelaku masuk saat melihat motor korban di luar rumah. Ia membuka pintu pagar yang tidak terkunci lalu masuk ke rumah melalui jendela.
"Di dalam ia mengambil kunci sepeda motor di atas etalase. Ia juga mengambil satu handphone merk OPPO putih di kursi tamu depan etalase milik saksi Taufik Immadudin Amrullah," kata Kasie Pidum Kejari Semarabg Anton Rudianto menjelaskan, kemarin.
Jack lalu keluar lewat jendela dan mengambil motor Suzuki Satria FU DK- 6199 – FR dengan kunci yang telah diambilnya. Mendorong motor ke jalan raya keluar dari teras ia kabur mengendarainya ke arah Simpang Lima. Pelaku menjual Hp dan membuang plat nomor motor di daerah Ketileng.
Esoknya, korban Rifky yang kaget tak mendapati motornya di teras lalu lapor ke Polsek Gayamsari. Saksi Taufik yang mendapat info tentang Hp nya meminta bantuan polisi melacak. Lima petugas polisi, Panuwun Aris Subagia, M. Yunus, Nova Widiantara, Tommy Agus Irianto, Yudhisita Riptaningsurya lalu menjebak pelaku. Dari penyelidikan, akhirnya berhasil ditangkap pada 25 Nopember sekitar pukul 19.30 di Jakan Pancakarya. Darinya disita motor Suzuki Satria FU.
Atas kasusnya, Jack yang ditetapkan tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP. "Perkaranya sudah kami limpahkan ke pengadilan tinggal menunggu jadwal sidang," kata Anton menambahkan.
Atas pencurian itu, korban Rifky rugi Rp 13 juta sementara korban Taufik sekitar Rp 500 ribu.
"Perkaranya sudah di pengadilan dan segera ditetapkan majelis hakim dan jadwal sidangnya," kata Norma S selaku Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri Semarang.rdi
Popular Posts
-
SEMARANG - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan pidana selama lima tahun pemjara terhadap Anida Wiryaningrum. Ketua Program...
-
SEMARANG - Sidang pembacaan dakwaan Kaplink Samijan, mantan Asisten Manajer Operasional (AMOL) Kantor Cabang (Kanca) BRI Semarang Pandanaran...
-
SEMARANG - Sri Heryono, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, dakwaannya telah disusun sesuai ketentuan KUHAP, memenuhi syarat formil dan ma...
-
SEMARANG - Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad menbantah terlibat dugaan suap proyek pada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dari angg...
-
SEMARANG- Ong Budiono (48), Ketua RT 2 RW 2 di Karanganyu Semarang Barat yang disidang atas tuduhan pemerasan dan pengancaman menilai perka...
-
SEMARANG - Kebijakan pemberian tunjangan perumahan Wakil Ketua Dewan dan anggota DPRD Kota Semarang oleh Walikota tahun 2015 dinilai menyimp...
-
SEMARANG - Pengelolaan lahan parkir di RSUD Tugurejo Kota Semarang dipersoalkan dan dibawa ke ranah hukum. CV Duta Mahakarya (DM), selaku pi...
-
SEMARANG - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng melawan PT Ampuh Sejahtera...
-
SEMARANG - Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan putusan 10 bulan penjara terhadap Budi Kiatno, Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat ...
-
SEMARANG - Upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Bupati Kendal, Siti Nurmarkesi, terpidana lima tahun penjara,...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar