SEMARANG - Dugaan pencurian sepeda motor dan Hp dilakukan Eri Suprianto alias Jack warga Semarang. Pencurian dilakukannya Selasa 22 Nopember 2016 sekitar pukul 01.30 lalu di sebuah rumah di Jalan Gajah Timur I-C Kelurahan Gayamsari.
Modusnya, Jack awalnya jalan kaki mencari sasaran. Sampai di lokasi, rumah yang dihuni Rifki Praditya selaku korban pelaku masuk saat melihat motor korban di luar rumah. Ia membuka pintu pagar yang tidak terkunci lalu masuk ke rumah melalui jendela.
"Di dalam ia mengambil kunci sepeda motor di atas etalase. Ia juga mengambil satu handphone merk OPPO putih di kursi tamu depan etalase milik saksi Taufik Immadudin Amrullah," kata Kasie Pidum Kejari Semarabg Anton Rudianto menjelaskan, kemarin.
Jack lalu keluar lewat jendela dan mengambil motor Suzuki Satria FU DK- 6199 – FR dengan kunci yang telah diambilnya. Mendorong motor ke jalan raya keluar dari teras ia kabur mengendarainya ke arah Simpang Lima. Pelaku menjual Hp dan membuang plat nomor motor di daerah Ketileng.
Esoknya, korban Rifky yang kaget tak mendapati motornya di teras lalu lapor ke Polsek Gayamsari. Saksi Taufik yang mendapat info tentang Hp nya meminta bantuan polisi melacak. Lima petugas polisi, Panuwun Aris Subagia, M. Yunus, Nova Widiantara, Tommy Agus Irianto, Yudhisita Riptaningsurya lalu menjebak pelaku. Dari penyelidikan, akhirnya berhasil ditangkap pada 25 Nopember sekitar pukul 19.30 di Jakan Pancakarya. Darinya disita motor Suzuki Satria FU.
Atas kasusnya, Jack yang ditetapkan tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP. "Perkaranya sudah kami limpahkan ke pengadilan tinggal menunggu jadwal sidang," kata Anton menambahkan.
Atas pencurian itu, korban Rifky rugi Rp 13 juta sementara korban Taufik sekitar Rp 500 ribu.
"Perkaranya sudah di pengadilan dan segera ditetapkan majelis hakim dan jadwal sidangnya," kata Norma S selaku Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri Semarang.rdi
Popular Posts
-
SEMARANG - Jaksa pada Kejari Semarang yang menangani perkara dugaan penggelapan terdakwa Erlina Iswahyuni, mantan Manajer Akunting di PT Maj...
-
SEMARANG - Pengadilan Tipikor Semarang dituntut menjatuhkan pidana tujuh tahun enam bulan penjara terhadap Hosdianto, terdakwa perkara dugaa...
-
Desain klasik dengan struktur kayu secara keseluruhan atau juga berlapis kain atau kulit sebagai bantalan umumnya diidentifikasi sebagai ku...
-
SEMARANG - Kasus dugaan penipuan dialamai Direktur Utama PT Albeta Wijaya, pengusaha kayu di Demak ke Polda Jateng 2013 lalu. Penipuan Rp 1....
-
SEMARANG - Tuntutan pidana lima tahun penjara dijatuhkan terhadap Ong Budiono, Ketua RT 2 RW 2 Karanganyu Semarang Barat, terdakwa pemerasan...
-
SEMARANG - Terdakwa dugaan korupsi dana pengadaan,nmncbnccncxzz pengelolaan taman dan ruang terbuka hijau (RTH) pada Dinas Kebersihan dan P...
-
SEMARANG - Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini didakwa menerima suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Klaten sebesar Rp 13 mil...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau ...
-
SEMARANG - Kasus kecelakaan maut di Jalan Prof Hamka Ngalian atau tepatnya di sebelah utara Perum Puri Silayur Semarang memasuki persidangan...
-
SEMARANG - Arista Kurniasari, mantan PNS, guru SDN Ngemplak Simongan, Semarang Barat, terdakwa perkara dugaan penipuan investasi, dituntut p...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar