SEMARANG - Seorang karyawan jasa pengiriman paket PT JNE Cabang Semarang dibui dan disidang karena disangka membobol isi paket. Ageng Anugerah Erly Santoso, pelaku yang bertugas di bagian sortir, diduga membobol paket berisi Handphone (Hp) dan mengganti dengan Hp murah. Erica Normasari, Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang dalam berkas dakwaannya mengungkapkan. Aksi Ageng dilakukan Februari lalu di Gudang PT. JNE Jln. Telaga Bodas Raya No. 6A Kota Semarang. Selaku staf gudang ia bertugas menyortir barang masuk sebelum dikirim ke tujuan. Karyawan bergaji Rp 2,9 juta perbulan itu awalnya menyortir dan membuka dus coklat bertuliskan Lazada isi Hp. "Dalam aksi yang terekam kamera CCTV itu, pelaku lalu mengambil Hp Samsung Galaxy isi paket dan menukarnya dengan Hp ASUS Merk Zenfone GO," kata Erica, kemarin. Pelaku lalu lembali melakban pket. Aksinya kembali dilakukan, mengambil Hp merek Lenovo dan mengganti dengan merek Brandcode. Atas kejadian itu, PT JNE Cabang Semarang yang dikomplain mengalami kerugian Rp 2,7 juta dan Rp 2,4 juta karena harus mengganti. "Tersangka dijerat pertama melanggar Pasal 374 KUHP dan kedua Pasal 362 KUHP," lanjutnya. Perkaranya dilimpahkan ke pengadilan dan terdaftar nomor 360/Pid.B/2017/PN Smg. "Belum ditetapkan majelis hakim dan jadwal sidangnya," kata Noerma S, Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri Semarang.rdi
Popular Posts
-
SEMARANG - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan pidana selama lima tahun pemjara terhadap Anida Wiryaningrum. Ketua Program...
-
SEMARANG - Sidang pembacaan dakwaan Kaplink Samijan, mantan Asisten Manajer Operasional (AMOL) Kantor Cabang (Kanca) BRI Semarang Pandanaran...
-
SEMARANG - Sri Heryono, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, dakwaannya telah disusun sesuai ketentuan KUHAP, memenuhi syarat formil dan ma...
-
SEMARANG - Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad menbantah terlibat dugaan suap proyek pada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dari angg...
-
SEMARANG- Ong Budiono (48), Ketua RT 2 RW 2 di Karanganyu Semarang Barat yang disidang atas tuduhan pemerasan dan pengancaman menilai perka...
-
SEMARANG - Kebijakan pemberian tunjangan perumahan Wakil Ketua Dewan dan anggota DPRD Kota Semarang oleh Walikota tahun 2015 dinilai menyimp...
-
SEMARANG - Pengelolaan lahan parkir di RSUD Tugurejo Kota Semarang dipersoalkan dan dibawa ke ranah hukum. CV Duta Mahakarya (DM), selaku pi...
-
SEMARANG - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng melawan PT Ampuh Sejahtera...
-
SEMARANG - Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan putusan 10 bulan penjara terhadap Budi Kiatno, Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat ...
-
SEMARANG - Upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Bupati Kendal, Siti Nurmarkesi, terpidana lima tahun penjara,...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar