SEMARANG - Seorang karyawan jasa pengiriman paket PT JNE Cabang Semarang dibui dan disidang karena disangka membobol isi paket. Ageng Anugerah Erly Santoso, pelaku yang bertugas di bagian sortir, diduga membobol paket berisi Handphone (Hp) dan mengganti dengan Hp murah. Erica Normasari, Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang dalam berkas dakwaannya mengungkapkan. Aksi Ageng dilakukan Februari lalu di Gudang PT. JNE Jln. Telaga Bodas Raya No. 6A Kota Semarang. Selaku staf gudang ia bertugas menyortir barang masuk sebelum dikirim ke tujuan. Karyawan bergaji Rp 2,9 juta perbulan itu awalnya menyortir dan membuka dus coklat bertuliskan Lazada isi Hp. "Dalam aksi yang terekam kamera CCTV itu, pelaku lalu mengambil Hp Samsung Galaxy isi paket dan menukarnya dengan Hp ASUS Merk Zenfone GO," kata Erica, kemarin. Pelaku lalu lembali melakban pket. Aksinya kembali dilakukan, mengambil Hp merek Lenovo dan mengganti dengan merek Brandcode. Atas kejadian itu, PT JNE Cabang Semarang yang dikomplain mengalami kerugian Rp 2,7 juta dan Rp 2,4 juta karena harus mengganti. "Tersangka dijerat pertama melanggar Pasal 374 KUHP dan kedua Pasal 362 KUHP," lanjutnya. Perkaranya dilimpahkan ke pengadilan dan terdaftar nomor 360/Pid.B/2017/PN Smg. "Belum ditetapkan majelis hakim dan jadwal sidangnya," kata Noerma S, Panitera Muda Pidana pada Pengadilan Negeri Semarang.rdi
Popular Posts
-
SEMARANG - Jaksa pada Kejari Semarang yang menangani perkara dugaan penggelapan terdakwa Erlina Iswahyuni, mantan Manajer Akunting di PT Maj...
-
SEMARANG - Pengadilan Tipikor Semarang dituntut menjatuhkan pidana tujuh tahun enam bulan penjara terhadap Hosdianto, terdakwa perkara dugaa...
-
Desain klasik dengan struktur kayu secara keseluruhan atau juga berlapis kain atau kulit sebagai bantalan umumnya diidentifikasi sebagai ku...
-
SEMARANG - Kasus dugaan penipuan dialamai Direktur Utama PT Albeta Wijaya, pengusaha kayu di Demak ke Polda Jateng 2013 lalu. Penipuan Rp 1....
-
SEMARANG - Tuntutan pidana lima tahun penjara dijatuhkan terhadap Ong Budiono, Ketua RT 2 RW 2 Karanganyu Semarang Barat, terdakwa pemerasan...
-
SEMARANG - Terdakwa dugaan korupsi dana pengadaan,nmncbnccncxzz pengelolaan taman dan ruang terbuka hijau (RTH) pada Dinas Kebersihan dan P...
-
SEMARANG - Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini didakwa menerima suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Klaten sebesar Rp 13 mil...
-
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau ...
-
SEMARANG - Kasus kecelakaan maut di Jalan Prof Hamka Ngalian atau tepatnya di sebelah utara Perum Puri Silayur Semarang memasuki persidangan...
-
SEMARANG - Arista Kurniasari, mantan PNS, guru SDN Ngemplak Simongan, Semarang Barat, terdakwa perkara dugaan penipuan investasi, dituntut p...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar