Jual Beli Jabatan di Klaten Diwarnai Tawar Menawar

SEMARANG - Suap jual beli jabatan mutasi dan promisi sejumlah PNS di Klaten kepada Sri Hartini, Bupati Klaten nonaktif diwarnai tawar menawar. Negosiasi antara penyuap dan penerima terjadi lewat fasilitator. Sebagaimana di Dinas Pertanian, belasan pegawai yang ingin mutasi dan promosi menawar besaran uang syukuran yang ditetapkan bupati. Lewat Kepala Dinas Pertanian, Wahyu Prasetyo usulan mutasi dna promosi, negosiasi dilakukan. "Sembilan orang yang kami bawa. Delapan pegawai yang lolos dan seorang guru bahasa inggris di Kudus ingin masuk ke Klaten," kata Wahyu saat diperiksa sebagai saksi sidang Sri Hartini di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (19/6). Wahyu mengungkapkan, informasi mutasi dan promosi disampaikan Sekda kepadanya bersama sejumlah Kadis lain di ruangannya. "Kami diminta mengusulkan. Kami usulkan beberapa, tapi hanya delapan yang lolos," kata dia. Beberapa pegawai di dinasnya yang diusulkan, Widiyanti Koordinator menjadi Kabid Ketahanan Pangan, Walidi seorang penyuluh jadi Kasubag umum dan kepegawaian. Ali Mashut Kasubag TU UPTD Subdi jadi Kepala UPT BPI (Balai Pembudidayaam Ikan). Sri Suratmi Kasubag TU UPTD Wilayah III Pedan menjadi Kepala UPTD. Sudarmaji menjadi Kasie Penyuluhan. Kukuh dari staf menjadi Kasie penyuluhan. Siti Fatonah dari staf menjadi Kasubag. Susi dari staf menjadi Kasubag. "Atas usulan itu, bupati bilang 'syukurane piye'. Tidak sebutkan jumlahnya. Khusus Distan, menurut bupati disebut dinas 'Loh' atau basah. Pak Slamet (Kabid Mutasi BKD) kadang memberi informasi. Seperti Widiyanti, harus dua kali lipat karena dari staf ke Kabid," kata saksi Wahyu. Menurutnya, sesuai infomasi, dari staf ke Kabid dibutuhkan Rp 150 juta. Staf ke Kasir Rp 15 juta sampai Rp 25 juta. "Saya tanya ke bupati, syukuran kok di depan. Dijawab, ya ngak apa-apa. SK ditangan saja," kata dia. Kepadanya, kata Wahyu, bupati secara langsung dan lewat ajudannya, Nina Puspitasari minta segera menyetor uang syukuran. "Cepet. 'Mbalike rembug". Biar yang ngak bisa diganti. Sesuai usulan hanya delapan yang siap," lanjutnya. Walidi membayar Rp 50 juta, Widiyanti dua kali Rp 70 juta dan Rp 50 juta. "Widiyanti harusnya Rp 150 juta. Nawar, tolong sampaikan hanya punya tambahan Rp 50 juta. Susi Rp 20 juta, Kukuh Rp 25 juta, Darmaji Rp 25 juta, Ali Rp 20 juta. Suratmi awalnya Rp 20 juta nawar jadi Rp 15 juta, Ari dari Rp 25 juta jadi Rp 20 juta. Total uang yang saya berikan ke bupati Rp 260 juta, kata saksi Wahyu di hadapan majelis hakim diketuai Antonius Widijantono. Atas pemberian uang syukuran itu, mereka yang ingin naik jabatan itu batal dilantik karena Sri Hartini ditangkap KPK. Atas masalah itu, saksi Wahyu mengungkapkan banyaknyaknya pengaruh dari sejumlah pihak luar. "Empat kali. Jujur kadang bohong. Banyak yang bilang temean-teman sarjana hukum. Nanti bisa kena Pasal 55 KUHP," kata saksi yang mengaku bingung. Saksi Arif Yogi Purnomo, keponakan Sri Hartini juga mengungkapkan, membantu Sri Nugroho staf Bappeda menjadi Kabid PNF di Disdik. Lewat Andi Kusuma, anggota DPRD Klaten, Sri Nugroho diusulkan. Saksi Kartani Saputro, mantan PPK Wonosari, tetangga Sri Hartini di rumah Jumeneng mengungkapkan. Pernah dimintai mengunsulkan promosi Wiharti dari staf Kecamatan Wonosari sebagai Kasie Trantib. "Saya sampaikan ke ibu bupati. Saya sudah lama dengar adanya uang syukuran. Perkiraan saya harus beri Rp 35 juta," ucapnya diiyakan Wiharti yang setuju memberi uang syukuran usai pinjam ke bank. Suap jual beli jabatan juga melibatkan, Edi Dwi Hananto alias Hana, sopir pribadi Andi Purnomo anak bupati yabg juga anggota DPRD Klaten. "Pernah dimintai tujuh orang mutasi dan promosi jabatan serta masuk ke BUMD. Total uang ke bupati Rp 425 juta," ujar dia. Saksi lain, Parjo alias Subandi, karyawan PDAM Solo yang mengakui memberibung syukuran Rp 95 juta ke bupati lewat Hana. "Saya ingin anak saya masuk ke PDAM Klaten," kata dia. Suap terjadi atas 131 mutasi promosi PNS di Desember 2016 Rp 3,276 miliar. Pengukuhan dan promosi 49 Kepsek SMP se Klaten Rp 1,320 miliar. Pengukuhan dan promosi 21 Kepsek SMA/SMK se Klaten Rp 1,410 miliar. Penerimaan 23 calon pegawai BUMD Klaten dan PT Aqua Klaten Rp 2,089 miliar. Pemotongan dan dana aspirasi atau bantuan keuangan APBD/P 2016 dan APBD 2017, Rp 4,264 miliar. Fee proyek di Dinas Pendidikan Klaten Rp 750 juta. Bahwa total uang yang diterima terdakwa Sri Hartini yang diberikan beberapa orang dekat selaku perantara sebesar Rp 13.003.000.000.rdi

0 comments:

Posting Komentar