Oknum TNI Semarang dan Isteri Siri Disidang atas Pencurian Juragan Kambing

SEMARANG - Kasus dugaan pencurian rumah milik juragan kambing di Kalicari Pedurungan Semarang melibatkan Oknum anggota Kodim 0733/ BS, Untung Basuki. Dia disidang bersama isteri sirinya, Rini binti Ribut. Sidang keduanya digelar terpisah. Kamis (15/6), kemarin sidang perdana Rini digelar dengan agenda dakwaan dan mendengarkan kesaksian Untung. Dengan seragam lengkap dan diborgol, Untung dihadirkan ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Lilia i Diah Kalvikawati, Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang dalam dakwannya menjelaskan. Pencurian terjadi pada 16 Maret 2017 sekira pukul 12.00 di rumah H Muchsin di Jl. Supriyadi No. 26 Kalicari I RT 02/ IV Kalicari, Pedurungan Semarang. Pencurian dilakukan Untung atas uang tunai Rp 38 juta, sebuah kalung seberat 38 gram dua gelang dan sebuah cincin. "Uang Rp 38 juta dan kalung seberat 38 gram itu telah diserahkan ke Rini. Untuk dua gelang, dijual Untung ke toko Mas Mutiara seharga Rp 46 juta. Serta satu cincin dijual di Mrangen Rp 1,1 juta. Sebagian hasilnya dibelikan lagi sebuah liontin emas dengan berat 7,5 gram seharga Rp 2 juta dan diberikan ke Rini," kata jaksa. Wanita asal Temanggung itu juga menerima beberapa kali pemberian uang dari Untung. Uang digunakan menebus BPKB motor Honda H-5505-VJ dan sisidanya disimpan. Sedangkan sebuah kalung emas seberat 38 gram dan sebuah liontin emas seberat 7,5 gram Rini simpan dan digunakan sendiri. "Atas penerimaan itu, perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana dalam pasal 480 ke-1 KUHP," kata jaksa dalam dakwaannya. Untung yang diperiks sebagai saksi mengaku khilaf atas perbuatannya. "Saya khilaf pak hakim," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Suparno itu. Diakuinya, kejadian bermula ketika dirinya melintas di depan rumah korban dengan mengendarai motor. Saat memutar melewati jalan depan rumah korban, pelaku melihat pintu tidak dikunci karena ditinggal melayat. "Saya lihat ada seorang ibu keluar, pintunya tidak dikunci. Saya langsung masuk," katanya. H.Muchsin yang menjadi saksi dalam sidang tersebut mengatakan sebagian uang yang dicuri pelaku merupakan hasil penjualan kambing. Pelaku sendiri, lanjut dia, terungkap berkat rekaman CCTV tetangganya. "Dari kepolisian mengecek CCTV tetangga yang kebetulan juga menyorot ke pintu gerbang rumah saya," katanya. Sementara itu, Untung Basuki yang masih menjadi anggota TNI aktif ditahan di Detasemen Polisi Militer Semarang. Perkara Untung sendiri akan diadili di Pengadilan Militer Semarang.rdi

0 comments:

Posting Komentar