Dituding Palsukan Tanda Tangan, Petani Kendeng Diperiksa Lima Jam di Polda Jateng

klikrdi- Murtini dan Sutrisno, dua petani asal Rembang yang menolak pabrik semen di Pegunungan Kendeng menjalani pemeriksaan marathon di Polda Jateng. Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti laporan seorang pegawai PT Semen Indonesia yang mengklaim menemukan nama-nama aneh dalam daftar tanda tangan yang dikumpulkan para penolak pabrik semen.

Informasi yang dihimpun, kedua petani Kendang itu mendatangi Polda sejak pagi hari. Murtini tampak mengenakan kebaya dan jarit lengkap dengan caping bertuliskan menolak pabrik semen serta Sutrisno juga memakai baju berkerah. Bersama keduanya terlihat pula beberapa aktivis LBH Semarang.
Etik Oktaviani, pengacara dua petani Kendeng dari LBH Semarang mengatakan keduanya hari ini diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan saat mengumpulkan dokumen menolak pabrik semen.
“Untuk saat ini, Murtini diperiksa empat jam sedangkan Sutrisno selama lima jam,” ungkap Etik usai mendampingi pemeriksaan keduanya di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (10/1).
Etik pun mempertanyakan modus di balik laporan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan. Sebab, dokumen menolak pabrik semen sebenarnya ditandatangani keduanya pada 2014 silam, tapi mengapa baru sekarang diadukan kepada polisi.
“Makanya, untuk sementara ini keduanya masih jadi saksi. Kita akan tunggu kelanjutannya nanti,” kata Etik.
Sumber : metrosemarang.com

0 comments:

Posting Komentar