SEMARANG - Setelah beberapa kali digelar di sejumlah sekolah menengah atas, progran Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Jateng mulai masuk kampus. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Telogorejo di Tawangmas menjadi sasaran pertamanya.
"Mulai tahun 2017 mulai menyentuh level perguruan tinggi setelah sebelumnya hanya di sekolah. Di era modern dan serba digital ini, hal yang sifatnya merugikan bisa berawal dari mana saja dan semua bisa menjadi sasaran. Berdasar hal tadi dan dengan berbagai pertimbangan, kita putuskan untuk memperluas jangkauan program JMS ini," ungkap Sugeng Riyadi, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Jateng, Selasa (24/1).
Program JMS merupakan salah satu langkah kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen yakni struktur hukum, subtansi hukum, dan budaya hukum. Di STIKES Telogorejo, penyuluhan hukum diadakan di aula dan langsung dibuka Murti Wandrati, selaku Kepala STIKES.
Dalam penyuluhannya kejaksaan menyampaikan materi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Efek Bullying & Dampak Negatif Gadget Bagi Anak-Anak. Sugeng Riyadi, Andi Oddang dan Anshori, tim JMS Kejati Jateng menjadi fasilitatornya.
Ratusan mahasiswa dari semester 1 sampai 8 jurusan bidan maupun perawat yang mengikuti, tampak antusias mengikuti. Mereka juga aktif saat sesi tanya jawab.
Beberapa tanggapan juga muncul dari beberapa peserta."Kami sangat senang dengan program JMS ini. Bagi saya ini adalah hal baru yang selama ini tidak saya ketahui. Efeknya kami jadi tahu gambaran besar, pengalaman dan pengetahuan tentang ranah hukum," ucap Nabila, mahasiswi semester 1 dari jurusan kebidanan mengakui.
Program JMS dinilai sangat mengedukasi khususnya di bidang hukum.
"Kami sangat menyambut baik program seperti ini. Jelas sangat berguna buat anak didik saya. Kalau bisa kegiatan ini dibuat berkala dengan topik yang berhubungan dengan usia anak didik disini," kata Murti.rdi
Popular Posts
-
SEMARANG - Sidang pembacaan dakwaan Kaplink Samijan, mantan Asisten Manajer Operasional (AMOL) Kantor Cabang (Kanca) BRI Semarang Pandanaran...
-
SEMARANG - Prof Sulistyowati Irianto, Guru Besar Hukum Perbankan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta menilai terjadi konflik norma dan k...
-
SEMARANG - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana terancam gagal bayar ke anggotanya jika dananya Rp 26,5 miliar di Bank Mandiri tidak dicair...
-
SEMARANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis bebas terhadap 10 dari 12 terdakwa dugaan perusakan Cafe Social K...
-
Rasa pepes bisa enak karena bumbu dimasak sampai meresap. Diolah dengan cara dibumbui, kemudian dibungkus dengan daun pisang, lalu dikukus. ...
-
SEMARANG - Gara-gara seorang terdakwa tidak dihadirkan dalam persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Semarang menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umu...
-
SEMARANG - Progres rencana pembangunan jalan tol ruas Semarang-Batang & ruas Solo - Kertosono belum beres. Proyek masih terhambat sejuml...
-
SEMARANG - Bupati Kebumen, M Yahya Fuad kembali diperiksa atas perkara dugaan suap terdakwa Hartoyo, Komisaris PT Otoda Sukses Mandiri Abadi...
-
SEMARANG - Kebijakan pemberian tunjangan perumahan Wakil Ketua Dewan dan anggota DPRD Kota Semarang oleh Walikota tahun 2015 dinilai menyimp...
-
SEMARANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menganggarkan Rp 215 miliar untuk sejumlah proyek fisik pada Dinas Pekerjaan Umum & Penat...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar