SEMARANG - Setelah beberapa kali digelar di sejumlah sekolah menengah atas, progran Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Jateng mulai masuk kampus. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Telogorejo di Tawangmas menjadi sasaran pertamanya.
"Mulai tahun 2017 mulai menyentuh level perguruan tinggi setelah sebelumnya hanya di sekolah. Di era modern dan serba digital ini, hal yang sifatnya merugikan bisa berawal dari mana saja dan semua bisa menjadi sasaran. Berdasar hal tadi dan dengan berbagai pertimbangan, kita putuskan untuk memperluas jangkauan program JMS ini," ungkap Sugeng Riyadi, Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Jateng, Selasa (24/1).
Program JMS merupakan salah satu langkah kejaksaan membangun sistem hukum yang mencakup tiga komponen yakni struktur hukum, subtansi hukum, dan budaya hukum. Di STIKES Telogorejo, penyuluhan hukum diadakan di aula dan langsung dibuka Murti Wandrati, selaku Kepala STIKES.
Dalam penyuluhannya kejaksaan menyampaikan materi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Efek Bullying & Dampak Negatif Gadget Bagi Anak-Anak. Sugeng Riyadi, Andi Oddang dan Anshori, tim JMS Kejati Jateng menjadi fasilitatornya.
Ratusan mahasiswa dari semester 1 sampai 8 jurusan bidan maupun perawat yang mengikuti, tampak antusias mengikuti. Mereka juga aktif saat sesi tanya jawab.
Beberapa tanggapan juga muncul dari beberapa peserta."Kami sangat senang dengan program JMS ini. Bagi saya ini adalah hal baru yang selama ini tidak saya ketahui. Efeknya kami jadi tahu gambaran besar, pengalaman dan pengetahuan tentang ranah hukum," ucap Nabila, mahasiswi semester 1 dari jurusan kebidanan mengakui.
Program JMS dinilai sangat mengedukasi khususnya di bidang hukum.
"Kami sangat menyambut baik program seperti ini. Jelas sangat berguna buat anak didik saya. Kalau bisa kegiatan ini dibuat berkala dengan topik yang berhubungan dengan usia anak didik disini," kata Murti.rdi
Popular Posts
-
SEMARANG - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan pidana selama lima tahun pemjara terhadap Anida Wiryaningrum. Ketua Program...
-
SEMARANG - Sidang pembacaan dakwaan Kaplink Samijan, mantan Asisten Manajer Operasional (AMOL) Kantor Cabang (Kanca) BRI Semarang Pandanaran...
-
SEMARANG - Sri Heryono, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan, dakwaannya telah disusun sesuai ketentuan KUHAP, memenuhi syarat formil dan ma...
-
SEMARANG - Bupati Kebumen Muhamad Yahya Fuad menbantah terlibat dugaan suap proyek pada Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dari angg...
-
SEMARANG- Ong Budiono (48), Ketua RT 2 RW 2 di Karanganyu Semarang Barat yang disidang atas tuduhan pemerasan dan pengancaman menilai perka...
-
SEMARANG - Kebijakan pemberian tunjangan perumahan Wakil Ketua Dewan dan anggota DPRD Kota Semarang oleh Walikota tahun 2015 dinilai menyimp...
-
SEMARANG - Pengelolaan lahan parkir di RSUD Tugurejo Kota Semarang dipersoalkan dan dibawa ke ranah hukum. CV Duta Mahakarya (DM), selaku pi...
-
SEMARANG - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan yang diajukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng melawan PT Ampuh Sejahtera...
-
SEMARANG - Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan putusan 10 bulan penjara terhadap Budi Kiatno, Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat ...
-
SEMARANG - Upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Bupati Kendal, Siti Nurmarkesi, terpidana lima tahun penjara,...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar