SEMARANG - Jumlah pemohon pembuat paspor di Kota Semarang diketahui membludak. Dua kantor pelayanan kantor imigrasi tak mampu melayani semua permintaan pembuatan paspor. Yaitu di kantor Imigrasi Klas I Semarang dan ULP Imigrasi di wisma HSBC lantai 7 Semarang. Akibatnya, sistem input data mengalami krodit. Mengatasi hal itu, pihak imigrasi akhirnya membatasi permohonan paspor. Kondisinini terjadi di seluruh Indonesia.
"Ada lonjakan pemohon paspor di periode tanggal dan bulan yang sama dibanding tahun lalu sekitar 20 ribu pemohon. Akibatnya pusat data, sistem pembayaran di Depkeu menjadi krodit. Ditambah hambatan pusat data keimigrasian. Karena tingginya trafic input menjadikan sistem lambat. Ini terjadi seluruh Indonesia, " kata Shandro Bobby R Limbong Kepala Sub Seksu Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Klas I Semarang, Jumat (13/1).
Sesuai intruksi Dirjen Keimigrasian, kata dia, pihaknya akhirnya membatasi permohonan. "Dari biasanya 100 dikurangi menjadi 50 pemohon (perhari). Begitu juga pada data finger print dari 5 menjadi 3," kata dia menambahkan.
Kondisi itu diakui Shandro terjadi sejak 2 Januari lalu sampai sekarang. Pihaknya belum bisa memperkirakan sampai kapan pembatasan itu diberlakukan.
Diakuinya, tingginya permohonan paspor terjadi sampai 20 ribu dibanding tahun sebelumnya. "Tahun lalu di periode sama (awal tahun) sekitar 35 ribu pemohon. Di bulan sama terjadi lonjakan sampai 50 ribu pemohon," lanjutnya.
Disinggung alasan tingginya permohonan paspor yang masuk, Shandi mengaku tidak mengetahui. Namun menurutnya, hal itu dipengaruhi atas meningkatnya kemampuan perekonomian.
"Terkait jam kerja. Kami usahakan sampai pemohon terakhir selesai. Seperti kemarin, terakhir sampai jam 20.00,"ujar dia.
Masalah kroditnya permohonan paspor juga terjadi di Nunukan Kalimantan Utara (Kalut). Kepala Seksi Lalu Lintas KIM (keimigrasian) Kantor Imigrasi Kalut, Jumiyo mengakui hal itu. "Secara nasional terjadi lonjakan hampir 300 persen. Dampaknya trafic database di Jakarta sebagai pusat data yang mengelola seluruh sistem perlintasan paspor krodit,"kata mantan mantan Kepala Seksi Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi ( Kanim) Kelas I Semarang itu dihubungi.
Menurutnya, pemohon paspor tertinggi berasal dari kalangan calon jamaah umroh. "Karena ketentuannya harus datang sendiri pemohon. Sebenarnya bisa juga kolektof dikoordinir Kementerian Agama. Dulu khusus paspor umroh disediakan hari khusus," lanjutnya.
Popular Posts
-
Rasa pepes bisa enak karena bumbu dimasak sampai meresap. Diolah dengan cara dibumbui, kemudian dibungkus dengan daun pisang, lalu dikukus. ...
-
SEMARANG - Empat kreditur Bank Mandiri dan BRI Solo senilai Rp 10,5 miliar mengaku hanya dipinjam namanya oleh PT Indonesia Antique (IA), p...
-
Dalam ruang tamu dengan konsep tertentu yang diinginkan pemiliknya, memerlukan dekorasi serta furniture yang mendukungnya. Oleh karena itu, ...
-
SEMARANG - Jaksa pada Kejari Semarang yang menangani perkara dugaan penggelapan terdakwa Erlina Iswahyuni, mantan Manajer Akunting di PT Maj...
-
SEMARANG - Tuntutan pidana lima tahun penjara dijatuhkan terhadap Ong Budiono, Ketua RT 2 RW 2 Karanganyu Semarang Barat, terdakwa pemerasan...
-
SEMARANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis hukuman terhadap Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCK...
-
SEMARANG INDAH - Korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak bisa menuntut ganti rugi terhadap penyelenggara jalan. Penyelenggara jalan...
-
SEMARANG - Pengelolaan lahan parkir di RSUD Tugurejo Kota Semarang dipersoalkan dan dibawa ke ranah hukum. CV Duta Mahakarya (DM), selaku pi...
-
SEMARANG - Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan pidana lima tahun enam bulan penjara terhadap Hosdianto, terdakwa perkara korupsi beras p...
-
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perkara korupsi tukar atau ruislag tanah Bokong Semar Kota Tegal tahun 2012. Menurut K...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
0 comments:
Posting Komentar