SEMARANG - Gara-gara terlibat kasus judi togel, Ganjar Andwika Putra terpaksa berurusan dengan polisi dan disidang. Ia dipidana selama 7 bulan penjara.
Purusan dijatuhkan majelis hakim terdiri Bakri selaku ketua, Sulistyono dan Andi Astara selaku hakim anggota. Ganjar dinilai bersalah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke- 2 KUHP. "Menyatakan terdakwa Ganjar Andwika Putra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perjudian," kata hakim dalam putusannya.
Vonis 7 bulan pidana lebih rendah sebulan dari tuntutan Meta Permatasari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Semarang. Yaitu delapan bulan penjara.
Selain Ganjar turut dipidana Supardi. Ia dipidana 6 bulan penjara. Heru Purwanto dengan pidana 7 bulan. Terdakwa Witono pidana 7 bulan penjara. Basir Baskoro selama 5 bulan pidana. Serta Rio Eko Saputra dengan pidana 6 bulan penjara.
"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata hakim membebankan para Tlterdakwa membayar biaya perkara masing-masing Rp 2.000," kata hakim.
Mereka sebelumnya ditangkap petugas Unit Lidik 1 Resum, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang karena menjadi bandar judi togel Hongkong. Para pelaku tersebut dibekuk dari empat lokasi di kota Semarang, yakni Gayamsari, Gunungpati, Ngaliyan, dan Jatingaleh.
Omzet yang didapat pelaku dari hasil berjualan togel ini bisa mencapai puluhan juta bahkan hingga ratusan juta. Bahkan modus pelaku jemput bola, mendatangi pemasang. Dalam aksinya mereka dilengkapi handphone.
Salah seorang pelaku, Witono (58) mengaku berjualan togel ini lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Lantaran pekerjaannya sebagai tukang cat mobil itu tak menentu pendapatannya. Dia menjalani jadi pengecer togel sejak tiga bulan terakhir. “Tiap hari pendapatan sekitar Rp 600 ribu. Ikut pasang juga tapi jarang menang,” tambah warga Gayamsari itu sebelumnya.rdi
Popular Posts
-
Rasa pepes bisa enak karena bumbu dimasak sampai meresap. Diolah dengan cara dibumbui, kemudian dibungkus dengan daun pisang, lalu dikukus. ...
-
SEMARANG - Empat kreditur Bank Mandiri dan BRI Solo senilai Rp 10,5 miliar mengaku hanya dipinjam namanya oleh PT Indonesia Antique (IA), p...
-
Dalam ruang tamu dengan konsep tertentu yang diinginkan pemiliknya, memerlukan dekorasi serta furniture yang mendukungnya. Oleh karena itu, ...
-
SEMARANG - Jaksa pada Kejari Semarang yang menangani perkara dugaan penggelapan terdakwa Erlina Iswahyuni, mantan Manajer Akunting di PT Maj...
-
SEMARANG - Tuntutan pidana lima tahun penjara dijatuhkan terhadap Ong Budiono, Ketua RT 2 RW 2 Karanganyu Semarang Barat, terdakwa pemerasan...
-
SEMARANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan vonis hukuman terhadap Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCK...
-
SEMARANG INDAH - Korban kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak bisa menuntut ganti rugi terhadap penyelenggara jalan. Penyelenggara jalan...
-
SEMARANG - Pengelolaan lahan parkir di RSUD Tugurejo Kota Semarang dipersoalkan dan dibawa ke ranah hukum. CV Duta Mahakarya (DM), selaku pi...
-
SEMARANG - Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan pidana lima tahun enam bulan penjara terhadap Hosdianto, terdakwa perkara korupsi beras p...
-
SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perkara korupsi tukar atau ruislag tanah Bokong Semar Kota Tegal tahun 2012. Menurut K...
Recent Posts
Unordered List
Pages
klikrdi. Diberdayakan oleh Blogger.
IKUTI KAMI
Recent in Sports
Home Ads
Ads
Tentang Kami
•
Kontak
•
Privacy Policy
•
Disclaimer
•
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapus